Bangkalan | klikku.id — Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, angkat bicara terkait pemeriksaan pengusaha rokok asal Madura, H. Khairul Umam atau Haji Her, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara dugaan korupsi di sektor Bea Cukai.
Lukman Hakim menyampaikan harapannya agar proses yang dijalani dapat memberikan hasil terbaik bagi semua pihak. “Mudah-mudahan mendapatkan yang terbaik,” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan, Selasa (14/04).
Lebih lanjut, sebagai kepala daerah, ia menegaskan pentingnya langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan industri rokok di Bangkalan agar tetap tumbuh sekaligus berjalan sesuai aturan hukum.
Menurutnya, pemerintah daerah akan mendorong pembinaan terhadap para pengusaha rokok, khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi cukai dan perizinan.
“Kami akan memperkuat pembinaan kepada para pengusaha rokok agar usahanya terus berkembang, namun tetap legal dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Bangkalan juga berupaya meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat, guna memastikan tata kelola industri hasil tembakau berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat sektor rokok dan tembakau menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat, terutama bagi petani dan pelaku usaha di Madura.
Di tengah proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Lukman Hakim mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses tersebut, sembari menjaga iklim usaha tetap kondusif.
“Kita hormati proses hukum yang ada, sekaligus memastikan para pelaku usaha di Bangkalan tetap bisa berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Diketahui, pemeriksaan terhadap Haji Her merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai. Hingga saat ini, status Haji Her masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
#Anam
