Hukrim

Kamis, 1 Desember 2022 - 14:00 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Polres Tanjung Perak Ringkus Pelaku Pengeroyokan Satpam Pakuwon City

Surabaya | klikku.net – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus 7 orang pelaku pengeroyokan petugas satpam Pakuwon City, yang terjadi pada Sabtu (26/11)

Para pelaku ditangkap saat nongkrong di sebuah warung kopi, di kawasan Jalan Luntas, Tambaksari, Surabaya, Rabu (30/11) dini hari.

Menurut Kapolres AKBP Anton Elfrino Trisanto, kejadian pengeroyokan ini menyebabkan dua orang korban mengalami luka bacok dan memar.

“Korban adalah Fatur Rozi, warga Kenjeran Surabaya, dan Reno, petugas satpam perumahan Pakuwon City Surabaya,” ujarnya, Kamis (1/12).

Selain mengamankan 7 tersangka pelaku penganiayaan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sajam, yang diduga sering dilakukan para tersangka untuk tawuran. 9 buah ponsel milik pelaku, serta 3 unit sepeda motor sebagai sarana.

“Dari 7 tersangka, 4 diantaranya masih dibawah umur. Dan mendapatkan tindakan khusus. Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkasnya. @Nto tze


 

542

Baca Lainnya