Daerah Hukrim

Senin, 9 Januari 2023 - 14:47 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Polres Jombang Tetapkan Lima Tersangka dari 13 Orang Perguruan Silat yang Berbuat Onar

Jombang | klikku.net – Tidak hanya di wilayah hukum Polres Kediri, 13 orang anggota perguruan silat yang berbuat onar juga diamankan anggota Polres Jombang.

Ulah ke 13 orang oknum perguruan silat ini mengakibatkan dua orang warga terluka. Selain itu, sejumlah motor dan bangunan milik warga di jalan yang mereka lalui, mengalami kerusakan.

Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, belasan pesilat tersebut membuat kerusuhan di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Perak, Minggu (8/1/2023).

Giadi menjelaskan, belasan pesilat tersebut mengikuti acara pembaiatan yang digelar perguruan, di daerah Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Selepas acara pembaiatan, belasan orang tersebut melakukan konvoi hingga ke wilayah Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

“Mereka dari acara perguruan (silat), di Mojoagung, kemudian mereka arak-arakan. Ada tiga TKP, semuanya ada di Kecamatan Perak,” ujar Giadi, di Mapolres Jombang,Polda Jatim, Senin (9/1).

Kasat Reskrim Polres Jombang itu menyebut, akibat ulah oknum anggota perguruan silat ini, terdapat lebih dari dua korban.

“Korban lebih dari dua orang. Kemudian barang yang rusak, antara lain ada motor danjuga bangunan. Dari ketiga TKP tersebut, sudah ada yang melaporkan, hari ini kami lakukan pemeriksaan,” jelas Giadi.

AKP Giadi menjelaskan, dari 13 pesilat yang diringkus Polisi, tiga diantaranya merupakan anak di bawah umur.

Dari belasan pesilat tersebut, lima diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, serya dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Lima orang sudah kita tetapkan tersangka, sementara yang lain masih kami dalami,” pungkasnya. Titin Mujiati


 

386

Baca Lainnya