Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

2 jam yang lalu

logo

Dok Anam.

Dok Anam.

HIMABA Demo di Pemkab Bangkalan, Bupati dan Wakilnya Tidak Temui Massa Warnai Kegaduhan

BANGKALAN | KLIKKU.ID — Himpunan Mahasiswa Bangkalan (HIMABA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan untuk menyuarakan sejumlah persoalan pelayanan publik, ketertiban umum, penyaluran bantuan sosial, hingga pengelolaan lingkungan hidup. Aksi tersebut diwarnai kegaduhan, sementara Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan tidak menemui massa aksi.

Dalam demonstrasi, Ketua Umum HIMABA, Amin Makmun yang kerap di sapa (imunk), menyampaikan lima tuntutan utama yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Massa menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus upaya mendorong transparansi, keadilan, dan tanggung jawab dalam pelayanan kepada masyarakat.

Pertama, evaluasi penanganan anak jalanan. HIMABA menuntut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan menjelaskan secara terbuka mengapa anak jalanan yang sama berulang kali diamankan. Mahasiswa mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan yang selama ini dilakukan agar tidak berhenti pada penertiban sesaat.

Penanganan harus dilanjutkan dengan pendataan anak, pendampingan keluarga, akses pendidikan dan bantuan sosial, serta pemantauan setelah anak dikembalikan kepada keluarganya. HIMABA juga menuntut penindakan terhadap pihak dewasa yang terbukti mengeksploitasi anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua, penertiban PKL dan parkir liar di kawasan Telang. HIMABA mendesak Bupati Bangkalan memerintahkan Satpol PP bersama Dinas Perhubungan untuk segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Telang, Kecamatan Kamal, termasuk kendaraan yang menggunakan bahu jalan hingga mengganggu kelancaran lalu lintas.

Penertiban tersebut harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan. Namun, pemerintah juga dituntut menyediakan lokasi relokasi yang layak dengan melibatkan para pedagang agar kebijakan penataan tidak mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Ketiga, evaluasi dan validasi ulang data desil warga. HIMABA menyoroti pentingnya ketepatan pendataan masyarakat sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial. Dinas Sosial dituntut melakukan verifikasi dan validasi lapangan ulang terhadap data desil, terutama bagi warga yang mengaku tidak pernah didata atau disensus.

HIMABA juga mendesak pembukaan kanal sanggah yang mudah diakses di tingkat desa dan kecamatan, disertai batas waktu penyelesaian yang jelas. Selain itu, HIMABA meminta agar oknum yang terbukti memanipulasi data atau menyalahgunakan penyaluran bantuan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Keempat, transparansi pembangunan TPS3R. HIMABA menuntut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan membuka informasi mengenai realisasi janji pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di setiap kecamatan.

Keterbukaan tersebut harus mencakup jumlah TPS3R yang telah dibangun dan beroperasi, besaran anggaran, serta alasan keterlambatan pembangunan. HIMABA juga meminta pemerintah menetapkan jadwal pembangunan yang jelas dan terukur serta memastikan fasilitas yang telah tersedia benar-benar berfungsi dan dikelola secara optimal.

Kelima, koordinasi lintas dinas dan keterbukaan informasi publik. HIMABA menuntut Bupati Bangkalan mengambil tanggung jawab langsung dalam mengoordinasikan Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup melalui mekanisme penanganan yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi.

Pemerintah daerah juga didesak memublikasikan laporan berkala mengenai penanganan anak jalanan, hasil penertiban PKL dan parkir liar, jumlah sanggah data desil beserta tindak lanjutnya, serta perkembangan pembangunan TPS3R. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana pemerintah menjalankan tanggung jawabnya.

Dalam jalannya aksi, Koordinator Lapangan (Korlap) HIMABA Rahman, merobek naskah tuntutan sebagai simbol protes terhadap situasi yang terjadi dalam demonstrasi tersebut. Aksi simbolis itu menjadi bagian dari ekspresi kekecewaan massa atas tidak ditemuinya demonstran oleh Bupati maupun Wakil Bupati Bangkalan.

Bagi HIMABA, kehadiran mahasiswa di depan kantor pemerintahan bukan sekadar untuk menyampaikan aspirasi, melainkan untuk meminta jawaban konkret atas persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Tidak ditemuinya massa oleh pimpinan daerah menjadi sorotan dalam aksi tersebut.

HIMABA menilai persoalan yang diangkat tidak dapat diselesaikan hanya melalui penertiban sesaat atau pernyataan formal. Dibutuhkan langkah nyata, keterbukaan data, evaluasi kebijakan, serta pengawasan berkelanjutan agar persoalan yang sama tidak terus berulang.

Junaidi Salah Satu massa aksi, menegaskan bahwa kelima tuntutan tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup diminta tidak saling melempar tanggung jawab, sementara Bupati sebagai kepala daerah dituntut memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara terkoordinasi.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik bukan sekadar kewenangan administratif, melainkan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

HIMABA mendesak Pemkab Bangkalan memberikan penjelasan terbuka dan menyampaikan langkah tindak lanjut yang jelas terhadap seluruh tuntutan yang telah disuarakan.

HIMABA menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Aspirasi masyarakat harus dijawab dengan keterbukaan, tindakan nyata, dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, bukan dibiarkan tanpa kejelasan.

#Anam KLIKKU.ID

73

Baca Lainnya