Daerah Kasuistika

Rabu, 11 Januari 2023 - 12:15 WIB

4 tahun yang lalu

logo

MUI Jombang Akan Tabayun ke Gus NM

Jombang | klikku.net – MUI Kabupaten Jombang berencana tabayun ke Gus NM, terkait praktek pengobatan yang diberitakan sejumlah media beberapa hari lalu.

Hal ini disampaikan Ilham Rahim S.Ag.M.Hi salah satu pengurus MUI Jombang.

“Kami sedang mengumpulkan data dan informasi dari beberapa pihak yang mengetahui, tentang terapi pengobatan yang di lakukan oleh Gus NM yang di anggap menyimpang tersebut”, ungkap Ilham, Selasa (10/1).

Ia juga mengatakan, setelah nanti turun ke lapangan dan sudah ada bukti-bukti yang kongkrit. MUI jombang akan segera mengambil keputusan Terkait masalah ini.

Sementara itu, KH Syuhada Syakur M.Hi Sekretaris Komisi Gatwa MUI Kabupaten Jombang menjelaskan, jika legalitas seorang dokter sudah jelas. Karena mendapatkan ijasah keilmuanya dari Universitas tempat dia mempelajari ilmu kedokteran tersebut.

“Sementara seseorang bisa disebut tabib karena ada kepercayaan dari masyarakat, ” ungkapnya.

Sedangkan ketika dimintai pendapat terkait metode pengobatan yang di lakukan oleh Gus NM, Kyai Syuhada Syakur menyampaikan sesuai kaidah ilmu fiqih, ketika seorang dokter memutuskan pengobatannya harus lewat situ (kemaluan) itu diperbolehkan, tapi harus di depan mahromnya.

“Akan tetapi dipermasalahan Gus NM ini, kalau saya membaca beritanya penyakitnya kan goib. Sedangkan fiqih itu berbicara dohirnya. Kalau dohirnya berbicara begini, ya begini hukumnya , sedangkan kalau urusan batin kita pasrahkan Gusti Allah,” jelasnya.

Ia juga mengaku, bahwa dari kecil mempelajari ilmu agama Islam dan sudah berguru dibeberapa Kyai atau ulama besar, tapi belum pernah mendengar apalagi mengetahui metode pengobatan ala Gus NM tersebut.

Maka dari itu, KH Syuhada mengatakan akan melakukan tabayun dulu. Dan ketika sudah jelas semua, MUI Jombang akan mengambil sikap tegas, dan berjanji akan mengundang wartawan ketika menyampaikan keputusan tersebut .

Sedangkan Kades Jabon saat ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan bahwa setelah dirinya mengetahui ramainya pemberitaan tentang Gus NM, yang kebetulan merupakan warga desanya. Ia mengambil sikap untuk mendatangi kediaman Gus NM dengan ditemani Babinsa & Babinkamtibmas, guna menanyakan kebenaran berita yang ramai beredar.

“Kemarin ketika ramai pemberitaan terkait masalah itu, saya bersama 3 pilar langsung mendatangi rumah Gus NM. Saat itu kami ditemui langsung oleh Gus NM. Dan beliau membenarkan bahwa dirinya melakukan metode pengobatan semacam itu. Tapi itu semua dilakukan dihadapan suami atau anggota keluarga lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya sebenarnya tidak rela di Desa Jabon ada pengobatan semacam itu. Karena  dengan alasan apapun, pengobatan semacam itu tidak etis .

Sedangkan Edi Hariyanto SH seorang Praktisi Hukum dari Jombang ketika dimintai pendapatnya menyampaikan.

“Bilamana praktek pengobatan itu betul melalui alat vital perempuan atau pasien, itu merupakan pelanggaran hukum,” ujarnya

Ia menambahkan, praktek pengobatan alternatif untuk memenuhi legalitasnya, harus melalui ijin dari kejaksaan, menteri agama, dan menteri kesehatan.

Sedangkan seorang Dokter yang tidak mau namanya ditulis dipemberitaan , ketika di temui para wartawan dengan tidak sengaja di kantor LBH “Rahmatan lil’alamin” milik Edi Hariyanto SH, turut menyampaikan pendapatnya dari sisi medis .

“Menurut aturan kedokteran ketika pengobatan itu diharuskan memegang kelamin pasien. Dokter tersebut harus menggunakan sarung tangan medis. Dan juga harus bisa dipastikan benar-benar sudah menguasai ilmu kedokteran,” pungkasnya. Titin Mujiati


 

370

Baca Lainnya