SAMPANG | klikku.net – Kepolisian Resort (Polres) Sampang melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sokobanah, beberapa hari yang lalu melakukan penangkapan terhadap dua terduga pemilik senjata tajam (sajam) di Desa Tamberu Laok Sokobanah Sampang.
Terduga yang diamankan oleh polisi adalah inisial M dan D (inisial) warga Desa Tamberu Laok saat mereka bermain kartu domino.
Menurut sumber terpercaya yang diterima oleh media ini, terduga sempat diamankan oleh Polsek Sokobanah namun selang beberapa hari kemudian dilimpahkan ke Polres Sampang. Namun sayangnya terduga dilepas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dugaan tebusan hingga puluhan juta rupiah.
“Benar mas, D dan M sempat dibawa ke Polres akan tetapi ditebus dengan nominal uang 60 juta rupiah untuk 2 orang,” kata sumber yang tidak mau identitasnya disebutkan, Minggu (02/04/2023).

Sementara itu Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Danara Oktavian saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya memilih irit berbicara.
“Sudah kami limpahkan ke satreskrim polres sampang. Silahkan koordinasi dg kasat reskrim ya,” singkat Iptu Ivan, Senin (03/04/2023).
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca saat dikonfirmasi oleh media ini tidak merespon hingga berita ini dimuat.
Reporter : Anaf
