Hallo Polisi

Kamis, 27 April 2023 - 15:21 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Polisi Kembalikan Kendaraan Terjaring Razia di Malang Saat Ramadan

Malang Raya | klikku.net – Polresta Malang Kota mengembalikan sejumlah kendaraan bermotor kepada pemiliknya. Yang sebelumnya diamankan saat razia selama Ramadhan, akibat tidak sesuai ketentuan dan terindikasi melakukan balap liar.

Kasat Lantas Kompol Akhmad Fani Rakhim menyatakan, bahwa ada sebanyak 211 kendaraan bermotor yang diamankan, salah satunya karena menggunakan knalpot tidak sesuai keluaran pabrik.

“Untuk kendaraan roda dua ada 211 unit yang diamankan selama razia beberapa waktu lalu. Untuk yang sudah diambil pemiliknya sebanyak 41 unit, dan saat ini tersisa 170 unit,” ujarnya, Kamis (27/4).

Fani menjelaskan, para pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraan miliknya, setelah dilakukan pengecekan kelengkapan, seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB).

Selain itu, untuk kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar keluaran pabrik, harus membawa suku cadang sesuai standar. Pemilik kendaraan harus mengganti knalpot tidak sesuai ketentuan, dengan suku cadang standar keluaran pabrik.

“Demi ketertiban umum kita kembalikan wujud standar. Biar sesuai dengan spesifikasi teknis. Agar kendaraan tersebut aman digunakan di jalan raya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika nanti kendaraan yang telah didata tersebut kembali melakukan pelanggaran. Maka Polresta Malang Kota akan mengamankan kendaraan tersebut dalam durasi yang lebih lama, untuk memberikan efek jera.

“Sesuai petunjuk pimpinan. Jika memang terjaring kembali, maka akan kami amankan lebih lama, sebagai bentuk efek jera kepada para pelanggar,” ucapnya.

Selama Ramadan, Polresta Malang Kota meningkatkan operasi penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, seperti menggunakan knalpot bising yang bukan merupakan keluaran pabrik.

Ratusan kendaraan bermotor roda dua dan sejumlah kendaraan bermotor roda empat diamankan di Mapolresta Malang Kota. @Nto tze


 

272

Baca Lainnya