Daerah Hallo Polisi Peristiwa

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:26 WIB

1 jam yang lalu

logo

Dok gambar foto KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Dok gambar foto KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Siddik Plt Kadis LH Bangkalan Tekankan Kepatuhan Perizinan IPAL di Puskesmas Tanah Merah

BANGKALAN | klikku.id — Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus mendorong penguatan kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan, khususnya melalui kepatuhan terhadap perizinan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pesan tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Achmad Siddik, S.AP., MM., saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi IPAL dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Harteknas) dan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN), Senin (10/8/2026) pagi.

Kegiatan yang mengangkat tema “Membangun Kesadaran Etika Melalui Pengelolaan Air Limbah, Sinergi Pelayanan Kesehatan dan Pelestarian Lingkungan” tersebut berlangsung di Aula Puskesmas Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

Dalam sambutannya, Achmad Siddik menegaskan bahwa persoalan perizinan lingkungan, termasuk pengelolaan air limbah, menjadi salah satu perhatian serius DLH Bangkalan.

“Memang getol perizinan tentang IPAL. Kami sudah memberikan imbauan kepada instansi agar segera mengurus izin lingkungan,” ujar Siddik.

Ia menyampaikan, dari sejumlah puskesmas di Kabupaten Bangkalan, sebagian telah menyelesaikan proses Persetujuan Teknis (Pertek) terkait pengelolaan air limbah. Namun, masih terdapat sejumlah puskesmas yang belum menuntaskan proses tersebut.

“Kalau di puskesmas yang melaksanakan pengurusan Pertek sudah 10 puskesmas, tinggal 12 termasuk Tanah Merah masih belum,” jelasnya.

Menurut Siddik, beberapa puskesmas yang telah menyelesaikan proses tersebut di antaranya Burneh, Jaddih, Modung, Kwanyar dan Blega.

Karena itu, DLH terus mendorong Dinas Kesehatan agar fasilitas pelayanan kesehatan yang belum menyelesaikan kewajiban tersebut segera melakukan langkah konkret.

“Kami memberikan imbauan kepada Dinkes, kami juga bersurat kepada Sekda,” katanya.

Tak hanya fasilitas kesehatan, DLH Bangkalan juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi menghasilkan limbah. Siddik mengatakan, surat imbauan kepada perusahaan juga diberikan tembusan kepada camat sebagai bagian dari penguatan pengawasan di wilayah.

“Setiap perusahaan yang ada di Bangkalan saya kasih tembusan kepada camat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengurusan perizinan IPAL bukan sekadar persoalan administratif. Menurutnya, kepatuhan tersebut penting untuk memastikan aktivitas pengolahan limbah tidak memberikan dampak buruk terhadap masyarakat maupun lingkungan di sekitarnya.

“Pentingnya IPAL, kami mengawasi dampaknya pada masyarakat sekitar,” tegasnya.

DLH Bangkalan, lanjut Siddik, juga melakukan pengawasan terhadap kualitas lingkungan melalui pengujian mutu air dan tanah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan limbah yang dihasilkan dari suatu kegiatan tidak mencemari lingkungan. “Kami selalu mengadakan uji mutu air dan tanah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Siddik juga menyinggung persoalan pengelolaan sampah yang saat ini menjadi perhatian pemerintah. Ia menyebut Bangkalan telah menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup berkaitan dengan persoalan pembuangan akhir sampah.

Karena itu, menurutnya, pengelolaan lingkungan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengurangan timbulan sampah dan pengelolaan limbah secara benar sejak dari sumbernya.

Siddik juga membuka ruang bagi pihak yang membutuhkan pendampingan teknis dalam pengurusan IPAL. Menurutnya, fasilitas pelayanan maupun perusahaan dapat menggunakan jasa konsultan serta melibatkan tim teknis lintas perangkat daerah untuk memastikan sistem IPAL yang dibangun sesuai ketentuan.

“Pakai konsultan juga, memanggil tim teknis dari Dinas Perhubungan, PUPR, Satpol PP untuk meninjau sampai seberapa IPAL itu yang perlu kita benahi,” jelasnya.

Ia menekankan agar persoalan perizinan lingkungan tidak dianggap sepele. Sebab, kepatuhan terhadap perizinan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan kepastian terhadap aktivitas pelayanan maupun usaha.

“Jangan diambil enteng izin ini. Ini berlaku untuk selamanya,” tegas Siddik.

Secara khusus, ia meminta Kepala Puskesmas Tanah Merah segera menindaklanjuti proses pengurusan IPAL yang hingga kini belum rampung. “Kapus Tanah Merah tolong segera diurus. Tinggal action-nya dari puskesmas,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara sektor pelayanan kesehatan dan perlindungan lingkungan. Melalui kepatuhan terhadap pengelolaan air limbah, pemerintah berharap fasilitas pelayanan kesehatan tidak hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memastikan seluruh aktivitasnya tetap menjaga kualitas lingkungan.

#Anam KLIKKU.ID

43

Baca Lainnya