Surabaya | klikku.net – Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pelaku tunggal kasus pembunuhan mayat dalam koper, yang ditemukan di kawasan Jalan Tikungan Gajah Mungkur Pacet Kabupaten Mojokerto.
Pelaku berinisial RBA (41), warga Jalan Gunung Anyar Kidul, Surabaya. Yang merupakan guru les musik korban.
Menurut Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce, kasus ini bermula dari laporan orang hilang atas nama korban Angelina Natania (21), Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya), pada 5 Mei 2023.
“Pada saat itu, kami menerima aduan dari orang tua korban, yang menyatakan bahwa korban hilang selama dua hari dan tidak bisa dihubungi,” ujarnya, Jumat (9/6).
Berangkat dari laporan tersebut, pihaknya segera membentuk tim untuk menyelidiki dan menggali informasi terkait keberadaan korban.
“Dari serangkaian penyelidikan, kami amankan pelaku RBA pada Rabu (7/6), yang merupakan orang terakhir yang terlihat bersama korban. Untuk motifnya, pelaku merasa sakit hati, sekaligus ingin menguasai barang berharga milik korban. Untuk menghilangkan jejaknya, kemudian pelaku membeli koper berwarna hitam. Memasukkan korban ke dalamnya dan membuang mayat korban ke daerah Pacet Mojokerto,” ungkap Pasma.
“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 338 dan 340 KUHP, dengan ancaman maksimal bisa seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.
