Daerah Pemerintahan

Senin, 26 Juni 2023 - 22:42 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Penyerahan rekomendasi  Panja DPRD Sampang ke Bupati di Rapat Paripurna (Doc. Anaf/klikku)

Penyerahan rekomendasi Panja DPRD Sampang ke Bupati di Rapat Paripurna (Doc. Anaf/klikku)

Panja DPRD Sampang Sampaikan 6 Poin Rekomendasi LHP BPK di Rapat Paripurna

SAMPANG | klikku.net – Panitia Kerja (Panja) DPRD Sampang menyampaikan 6 poin rekomendasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun anggaran 2022. Penyampain berlangsung di ruang rapat paripurna.

Selain menyampaikan 6 poin rekomendasi, dalam rapat paripurna juga membahas tentang 2 Raperda dan 4 pengusulan Raperda  Inisiatif, Senin (26/06/2023).

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Fadol yang dihadiri oleh Bupati Sampang, H.Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Sampang H. Yuliadi Setiawan, camat Se-kabupaten Sampang, Anggota DPRD Sampang dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sampang.

6 poin rekomendasi tentang LHP BPK disampaikan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Sampang, Ubaidillah. Pihaknya mengapresiasi kepada Bupati Sampang atas keberhasilannya meraih  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

“Meski begitu tetap diperlukan adanya tindak lanjut terkait dengan hasil Pemeriksaan BPK, sesuai perintah peraturan dan perundang-undangan,” tuturnya.

Menurut Ubaidillah, 6 poin rekomendasi tersebut meliputi Penataan Aset, Peningkatan PAD, Pengembalian kelebihan bayar Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga yang melaksanakan proyek konstruksi, salah satunya proyek JLS dan proyek di Dinas Pendidikan yang totalnya mencapai Rp 1,3 miliar.

“Namun, jumlah tersebut bukan jumlah yang signifikan kalau dibanding dengan total pagunya,” tambanya.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, pihaknya secara berkala memanggil 7 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Termasuk ada OPD penghasil yang punya kewenangan menarik retribusi dan Inspektorat sebagai lembaga yang akan menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK. Kemudian juga TAPD memang bagian tak terpisah dari seluruh OPD yang bisa menyelesaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi mengatakan pihaknya berkomitmen dan fokus menindaklanjuti serta menyelesaikan beberapa rekomendasi yang sudah direkomendasikan oleh BPK RI. 

“Gak banyak kok, ada sekitar 3 OPD yang menjadi fokus kita dan insyaallah akan segera kita selesaikan,” tuturnya.

Sekedar diketahui, 6 poin rekomendasi Panja DPRD kepada Bupati Sampang, sebagai berikut :

  1. Menghitung dan menganalisa kembali potensial rate yang bisa didapatkan.
  1. Menata kembali target-target dan pencapaian pendapatan daerah dengan tujuan meminimalisir kebocoran penerimaan pendapatan sehingga hasil retribusi dan pajak semakin meningkat.
  1. Sinergitas antar OPD dalam upaya peningkatan PAD dari berbagai sumber dan meninggalkan ego sektoral OPD.
  1. Khusus permasalahan pendapatan Retribusi IMB/PBG Perumahan diperintahkan kepada OPD teknis untuk mendata kembali developer yang masih menjalankan kegiatan usahanya namun belum menyelesaikan kewajiban retribusi perizinan untuk kemudian mengirimkan surat teguran kepada Developer tersebut dan ditindaklanjuti dengan pemantauan follow up dari Developer, untuk kemudian dilaporkan perkembangannya ke Koordinator Tim LHP BPK
  1. Terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah, tidak hanya melalui teknologi melainkan harus melakukan pembaruan regulasi yang disesuaikan dengan PP Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  1. Panja menilai adanya Potensi Pendapatan yang dimungkinkan untuk diperoleh dengan adanya Alun-Alun Trunojoyo antara lain Retribusi PKL. Retribusi Persampahan dan Retribusi Parkir. Maka dari itu hendaknya Pemerintah Daerah Mengelola, menertibkan  dan menentukan penarikan retribusi pada kegiatan ekonomi di sekitar alun-alun trunojoyo melalui sinergitas antar OPD.

Reporter : Anaf

838

Baca Lainnya