Bangkalan | klikku.net — Menjelang jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Caleg (Calon Legeslatif) Pilpres (Pemilihan Presiden) yang dijadwalkan pada Tahun 2024 Bulan Februari mendatang kini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan umumkan pendaftaran PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) untuk 3.082 tenaga pengawas di Wilayah Kota Dzikir dan Shalawat tersebut.
Pendaftaran untuk PTPS di Kabupaten Bangkalan itu tahapannya dijadwalkan dari sosialisasi dan pengumuman pendaftaran dari tanggal 19 hingga 31 Desember Tahun 2023, kemudian pendaftaran dan penerimaan berkas (G1) pada tanggal 2 sampai 6 Januari Tahun 2024.

Pengumuman Bawaslu Kabupaten Bangkalan.
“Untuk informasi lebih lanjut seputar pendaftaran PTPS tersebut dapat menghubungi Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa wilayah setempat,” ujar Handiansyah Eka Putra Kepala Sekretariat Bawaslu Bangkalan menyampaikan keterangannya.
Reporter : Anam
Editor : Redaksi
