Pemerintahan

Kamis, 22 Februari 2024 - 15:41 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak mengadakan Sosialisasi Paspor Electronik

Surabaya | klikku.net– Paspor Elektronik (e-Paspor) pada Calon Jamaah Haji di Kantor Kementerian Agama Kab.Tuban yang dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Perdemuan Sebayang.

Kegiatan Sosialisasi diisi dengan penyampaian materi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi, terkait Paspor elektronik (e Paspor) dan sesi tanya jawab.

” Kami disini hadir memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya.Pemohon Calon Jemaah Haji (CJH) untuk menyampaikan terkait Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI- 0235.GR.01.01 Tahun 2023 Tentang Kantor Imigrasi Penerbit Paspor Biasa Elektronik Dengan Lembar Laminasi Tahun 2023″, ujar Verico Sandi.

Direktorat Jenderal Imigrasi menambahkan, 50 (lima puluh) Kantor Imigrasi di berbagai provinsi dalam daftar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi yang memberikan pelayanan Paspor elektronik untuk menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

Kasi Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak,  sebagai bentuk penyebaran informasi agar masyarakat memahami fungsi dan kelebihan paspor elektronik dan kebijakan lainnya terkait paspor elekttronik.


Rigi

460

Baca Lainnya