Hukrim

Senin, 7 Juli 2025 - 19:28 WIB

1 tahun yang lalu

logo

Polrestabes Surabaya Ungkap Modus Tipu Gelap Motor Lewat Marketplace

Surabaya | klikku.id— Unit Reskrim Polsek Wonokromo dan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, yang dilakukan melalui platform marketplace.

Pelaku berinisial OHK, warga Mojokerto yang berdomisili di sebuah rumah kos, di kawasan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Pesat Gatra, Senin (7/72025), Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, bahwa pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli kendaraan yang diiklankan secara daring.

“Modusnya, pelaku bertemu langsung dengan korban di lokasi yang disepakati. kemudian melarikan motor dengan berbagai alasan dan skenario,” ujarnya.

“Modus ini tergolong baru. Karena pelaku tidak merampas secara paksa. Tapi menggunakan tipu daya untuk mengambil kendaraan korban. Masyarakat harus waspada,” tambahnya.

Lutfhie mengungkapkan, setidaknya ada tiga kasus tipu gelap yang telah dilakukan oleh pelaku. Masing-masing dengan pola yang berbeda:

Kasus Pertama, OHK membeli Honda Beat dari penjual yang tidak memiliki BPKB, hanya STNK. Ia membayar Rp7 juta, jauh di bawah harga pasaran. Setelah motor diserahkan, pelaku tidak bisa dihubungi lagi.

Kasus Kedua, pelaku berpura-pura membeli Honda CBR. Ia hanya memberikan uang muka Rp3 juta, lalu membawa motor dengan alasan ingin mengecek kondisi kendaraan. Motor dibawa kabur dan tak dikembalikan.

Kasus Ketiga: OHK menggunakan motor CBR curian sebelumnya, untuk mengambil hati korban berikutnya. Ia menemui penjual motor Honda PCX yang dilengkapi BPKB dan STNK lengkap. Saat diberikan kesempatan test ride, pelaku langsung kabur membawa motor tersebut.

Berkat laporan korban dan penyelidikan cepat dari anggota Polsek Wonokromo, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat diamankan, ia masih menguasai beberapa unit motor hasil kejahatannya.

Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa lainnya, termasuk kemungkinan TKP tambahan.

“Kami masih terus kembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum melapor,” ujar Luthfie.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara daring, khususnya lewat platform marketplace.

Disarankan agar transaksi dilakukan di tempat yang aman dan ramai, serta tidak mudah percaya pada calon pembeli yang belum dikenal.

“Jangan mudah tergiur dan percaya. Lakukan transaksi di tempat aman, seperti kantor polisi atau lokasi publik yang ramai,” pungkasnya. @Man


 

94

Baca Lainnya