Hukrim Nasional

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

9 bulan yang lalu

logo

KPK Segera Tahan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Kusnadi Masuk Daftar

Surabaya | klikku.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal segera menahan 21 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut tim sudah turun ke Jatim dan melakukan penyitaan. “Sebentar lagi kami akan lakukan upaya paksa ya,” tegas Asep, Sabtu (2/8/2025).

Salah satu nama yang ikut terseret adalah mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Ia sempat dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada 10 Juli lalu. Namun rencana penahanan batal karena alasan kesehatan.

Dari total 21 tersangka, 4 orang ditetapkan sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya sebagai pemberi suap. Rinciannya, tiga orang penerima suap adalah penyelenggara negara, satu staf penyelenggara negara, sedangkan pemberi suap terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

KPK sebelumnya mengungkap, aliran dana hibah terkait kasus ini tersebar di delapan kabupaten di Jawa Timur.

Dengan rencana penahanan massal ini, KPK menegaskan komitmennya menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah. R3d


 

68

Baca Lainnya