Ekonomi Bisnis Pariwisata Pelayanan Publik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:08 WIB

7 bulan yang lalu

logo

Parkir Tepi Jalan di Tunjungan Resmi Dilarang, Wisata Romansa Jadi Lebih Lapang dan Instagramable!

Surabaya | klikku.id – Mulai Jumat (1/8/2025), tak ada lagi mobil dan motor yang bisa parkir sembarangan di sepanjang Jalan Tunjungan Surabaya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi melarang parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) kawasan Wisata Tunjungan Romansa, demi mengurai macet sekaligus memanjakan pejalan kaki.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, keputusan ini lahir dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas bersama Satlantas Polrestabes Surabaya.

“Kalau ada parkir TJU, jalan makin macet. Padahal tanpa parkir saja kendaraan sudah merayap. Penataan ini supaya wisatawan bisa menikmati Tunjungan dengan nyaman dan omzet pelaku usaha juga meningkat,” kata Eri.

Selain lancar, kawasan ini juga diharapkan makin ramai dikunjungi wisatawan. “Dengan ditata rapi, event seni dan pertunjukan di Tunjungan bisa lebih menarik perhatian,” tambahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menyebut, larangan ini berdasarkan kajian kepadatan lalu lintas di jam sibuk. Hambatan parkir TJU terbukti bikin persimpangan macet parah, khususnya di Jalan Gemblongan, Praban, Genteng Kali, dan Tunjungan.

Sebagai gantinya, Pemkot menyiapkan kantong parkir di Gedung Siola, Gedung TEC, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, halaman Kantor BPN, Pasar Tunjungan, hingga area sekitar Excelso.

Dishub juga bakal pasang rambu larangan parkir, memperlebar pedestrian, menambah marka jalur sepeda, memperbaiki penerangan jalan, hingga menempatkan petugas di sepanjang Tunjungan.

“Lokasi drop point untuk penumpang juga disiapkan. Kami bersama Satpol PP menertibkan PKL, pedagang asongan, dan pengamen supaya suasana Tunjungan lebih nyaman,” jelas Trio.

Dengan wajah baru ini, Pemkot optimistis Wisata Tunjungan Romansa makin ikonik, bukan hanya bagi warga Surabaya, tapi juga wisatawan mancanegara. @Man


 

46

Baca Lainnya