Madiun | klikku.id – Warga Kota Madiun diminta waspada terhadap maraknya penipuan online. Polres Madiun Kota mencatat, sejak Januari hingga Juli 2025, sudah ada 70 kasus penipuan daring, dengan 14 laporan baru hanya dalam sepekan terakhir.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, menegaskan pentingnya kewaspadaan di tengah makin beragamnya modus penipuan digital, mulai dari telepon gelap, SMS, toko online palsu, hingga penyalahgunaan media sosial.
“Kalau ada telepon dari orang tak dikenal, jangan langsung percaya. Segera hubungi Bhabinkamtibmas setempat,” tegasnya, Kamis (7/8/2025).
Polisi menyebut, komunikasi aktif antara warga dan aparat menjadi kunci utama pencegahan. Pihaknya juga terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi, baik lewat media massa, forum RT/RW, hingga tatap muka langsung di kampung-kampung.
Sosialisasi itu mencakup ciri-ciri penipuan digital, cara melapor, serta langkah-langkah antisipasi agar tidak mudah tertipu.
“Kita butuh sinergi sampai tingkat desa dan kelurahan. Peran Bhabinkamtibmas sangat penting untuk bantu warga verifikasi informasi yang mencurigakan,” tambah Kapolres.
Dengan keterlibatan aktif semua pihak, Polres Madiun Kota optimistis angka kejahatan siber bisa ditekan. Warga diharapkan makin cerdas dan terlindungi di era digital yang terus berkembang. R3d
