Nasional Pemerintahan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:09 WIB

8 bulan yang lalu

logo

Cegah Kebocoran Data, Mendagri Target Pemda Bentuk Tim Siber Sebelum 30 September!

Jakarta | klikku.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberi ultimatum kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia, untuk segera membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Tenggatnya ketat, paling lambat 30 September 2025.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025, yang diteken 11 Juni 2025.

Aturan itu lahir menyusul maraknya kasus kebocoran data dan serangan siber terhadap sistem layanan publik daerah.

“Pertama, bentuk dulu timnya. Pilih SDM yang paham teknologi informasi, dan siapkan anggarannya. Lapor ke Dirjen Bina Pembangunan Daerah, untuk dikoordinasikan dengan Sekjen Kemendagri,” tegas Tito, Senin (11/8/2025).

Pembentukan TTIS bukan sekadar formalitas. Tim ini wajib menjadi garda terdepan mengamankan ribuan sistem layanan publik. BSSN mencatat, ada 7.347 aplikasi pelayanan milik pemda yang semuanya rawan disusupi jika tidak diperkuat sistem keamanannya.

Rachmad Wibowo, Wakil Kepala BSSN, menyebut arahan pembentukan TTIS datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Arahan ini masuk dalam buku 130 Hari Kepemimpinan Presiden Prabowo, untuk mendukung percepatan digitalisasi layanan publik,” jelasnya.

Jika pemda mengabaikan instruksi ini, risiko serangan siber dan kebocoran data publik kian menganga. “Kami tidak ingin ada layanan publik lumpuh gara-gara diretas,” tandas Rachmad.

Dengan ultimatum ini, bola panas ada di tangan kepala daerah. Waktu terus berjalan, dan 30 September tinggal hitungan minggu. R3d


 

72

Baca Lainnya