Pacitan | klikku.id – Data terbaru yang diterima Pemprov Jatim bikin geleng-geleng kepala. Sebanyak 9.000 lebih penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Timur, kedapatan mengalihkan dana yang seharusnya untuk kebutuhan hidup dan pemberdayaan, justru dipakai buat judi online. Nilainya tak main-main, mencapai Rp53 miliar.
“Data itu dari PPATK, diteruskan Kemensos, lalu masuk ke Dinsos Jatim. Angkanya 9 ribuan penerima manfaat. Nilainya total Rp53 miliar,” ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat menyalurkan bansos di Pendopo Kabupaten Pacitan, Selasa (12/8/2025).
Khofifah menegaskan, penyalahgunaan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Kalau uang sebesar itu digunakan untuk memperkuat UKM, dampaknya luar biasa. Bisa mengembangkan usaha dan menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.
Dalam kunjungannya, Khofifah menyalurkan bansos senilai Rp6,25 miliar yang mencakup:
- PKH Plus Rp2 juta per keluarga untuk 1.929 keluarga (Rp3,85 miliar).
- Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Rp1,5 juta per tahun untuk 469 jiwa (Rp703,5 juta) plus perluasan 436 jiwa (Rp654 juta).
- Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Rp3,6 juta per orang untuk 102 jiwa (Rp367,2 juta).
- BLT Buruh Rokok Lintas Wilayah Rp1,32 juta per tahun untuk 13 jiwa (Rp17,2 juta).
- KIP PPKS JAWARA Rp3 juta per orang untuk 11 jiwa (Rp33 juta).
- Bantuan Alat Bantu Lansia dan Disabilitas 14 unit (Rp57,9 juta).
- Operasional dan Tali Asih Pilar Sosial untuk 156 jiwa (Rp567 juta).
- BUMDESA Rp300 juta untuk 3 desa.
- Program Desa Berdaya Rp200 juta untuk 2 desa.
- Zakat Produktif Rp500 ribu untuk 50 pelaku usaha ultra mikro (Rp25 juta).
Ia kembali mengingatkan penerima agar tak tergoda godaan “klik” mudah di dunia maya.
“Bansos ini untuk membantu kebutuhan dasar dan pemberdayaan. Jangan tergoda judi online. Gunakan sebaik-baiknya, agar manfaatnya benar-benar terasa,” tegasnya. R3d
