Surabaya | klikku.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), International Labour Organization (ILO), Jaringan Buruh Migran (JBM), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), bersepakat memperkuat tata kelola perekrutan pekerja migran yang adil, responsif gender, dan inklusif.
Kesepakatan itu mengemuka dalam lokakarya dan pelatihan multipihak yang digelar 12–14 Agustus 2025 di Surabaya. Acara dibuka Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Dalam sambutan tertulis, Khofifah menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) adalah aset strategis daerah. “Ketika satu pekerja migran dilindungi, sejatinya kita sedang melindungi martabat bangsa,” ujarnya.
Data 2024 mencatat, dari 79.339 PMI asal Jatim, 71,27 persen bekerja sebagai house maid dan caregiver. Untuk itu, Pemprov Jatim mengandalkan pelatihan pra-keberangkatan, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), hingga pemberdayaan pascapenempatan demi meningkatkan perlindungan.
Seknas JBM Savitri Wisnuwardhani menekankan perlunya perekrutan yang adil, pengawasan berbasis data, dan pelibatan pekerja migran dalam perumusan kebijakan. Panduan Responsif Gender yang disusun JBM sejak 2019 menjadi acuan bagi pemerintah, P3MI, dan organisasi masyarakat sipil.
Savitri berharap hasil lokakarya ini menjadi masukan untuk revisi UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, terutama pada masa transisi kementerian. Fokus revisi antara lain harmonisasi kelembagaan, regulasi, dan penguatan perlindungan di pusat maupun daerah.
APINDO, lewat Komite Migran Bidang Ketenagakerjaan Filius Yandono, mengakui masih banyak calon pekerja migran enggan melalui jalur resmi karena mahal, rumit, dan memakan waktu. APINDO mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola P3MI untuk mengembalikan kepercayaan calon pekerja migran.
Selain itu, APINDO bersama ILO, Jaringan Indonesia, dan KP2MI telah menyusun Kode Etik Pelaksana Penempatan Pekerja Migran yang kini memasuki tahap final untuk dikonsultasikan dengan pemangku kepentingan.
Koordinator Proyek Nasional ILO Indonesia, Sinthia D. Harkrisnowo, menegaskan lokakarya ini adalah wujud komitmen bersama membangun sistem migrasi kerja yang adil, akuntabel, dan berbasis HAM.
“Kerja layak untuk pekerja migran hanya bisa terwujud jika semua pihak, yakni pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja, bekerja sama membangun perlindungan yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya.
Lokakarya ditutup dengan penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti dan pengalaman lapangan, yang akan dibahas bersama di hari terakhir. @Man
