Hukrim Pemerintahan Peristiwa

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:49 WIB

8 bulan yang lalu

logo

Eri Cahyadi Musnahkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp10,8 Miliar

Surabaya | klikku.id – Balai Kota Surabaya mendadak dipenuhi asap pembakaran. Rabu (20/8/2025), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung pemusnahan 11.192.740 batang rokok ilegal senilai lebih dari Rp116 miliar.

Eri menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar seremoni. Tapi bentuk komitmen Pemkot Surabaya bersama Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus mengancam keberlangsungan industri rokok legal di Kota Pahlawan.

“Rokok ilegal ini memengaruhi dana bagi hasil cukai yang harusnya bisa dipakai untuk program masyarakat. Padahal, kita punya pabrik-pabrik rokok legal di Surabaya,” tegas Eri, usai prosesi pemusnahan.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) selama ini digunakan pemkot untuk berbagai kebutuhan warga, mulai pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan.

Karena itu, maraknya rokok ilegal bisa memotong anggaran yang seharusnya kembali ke masyarakat.

Eri memastikan, setelah pemusnahan ini Pemkot Surabaya bakal lebih agresif menggelar sidak ke lapangan. “Kami akan lakukan gempur rokok ilegal di Surabaya,” tandasnya.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki, menambahkan, nilai kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal yang dimusnahkan kali ini mencapai Rp10.831.477.515.

“Kalau dibiarkan, rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga mengganggu persaingan usaha dan keberlangsungan industri resmi,” ujarnya. R3d


 

70

Baca Lainnya