Jakarta | klikku.id – Harga beras subsidi bakal diatur pemerintah menjadi satu harga. Langkah ini ditegaskan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Senayan, Kamis (21/8/2025).
Amran menyebut kebijakan ini penting untuk mengunci seluruh beras yang mendapat subsidi negara agar tidak dimainkan oleh pihak swasta. “Kami ingin seluruh beras yang disubsidi negara dikontrol. Itu harus diintervensi,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah sudah menggelar rapat koordinasi terbatas sebanyak 3–4 kali terkait kebijakan beras satu harga. Pertimbangannya, subsidi pangan tahun ini mencapai Rp164,4 triliun. Jumlah yang besar itu, kata Amran, harus benar-benar tepat sasaran.
“Kalau swasta mau jual dengan harga tinggi, silakan. Tapi syaratnya dari lahan mereka sendiri. Tidak boleh pakai subsidi pemerintah, termasuk traktor, benih, dan pupuk,” tegasnya.
Meski begitu, suara kehati-hatian datang dari DPR. Ketua Komisi IV Titiek Soeharto mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak terburu-buru diterapkan.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau ternyata tidak cocok, nanti Presiden bisa saja harus mencabut aturan itu lagi,” kata Titiek.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga sudah memberi sinyal bahwa nantinya hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET) untuk beras biasa. Tidak lagi ada pembeda antara beras medium dan premium.
Hal senada diungkap Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Ia menyebut klasifikasi beras akan disederhanakan, dari yang sebelumnya berdasarkan kualitas (medium-premium), kini menjadi beras biasa dan beras khusus sesuai jenisnya.
Dengan kebijakan satu harga ini, pemerintah berharap distribusi beras subsidi lebih adil, transparan, dan benar-benar dirasakan masyarakat, bukan dijadikan celah keuntungan oleh korporasi. R3d
