Hukrim Kasuistika Nasional

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:09 WIB

8 bulan yang lalu

logo

Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus Rp300 Juta, Furoda Hampir Rp1 Miliar

Jakarta | klikku.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2023–2024 mencapai Rp300 juta, sementara haji furoda bahkan menembus hampir Rp1 miliar per orang.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan biaya fantastis itu terkait setoran agensi perjalanan haji kepada oknum di Kemenag.

“Informasi yang kami terima, haji khusus di atas Rp100 juta, bahkan 200–300 juta. Haji furoda hampir Rp1 miliar per kuota,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8).

Asep menambahkan, ada selisih biaya sebesar 2.600–7.000 dolar AS per jamaah yang diduga mengalir ke oknum. Namun, ia menegaskan biaya itu tidak seragam.

“Tidak bisa dipukul rata. Tergantung kemampuan jamaah, karena memang tidak pernah dipatok,” katanya.

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya. Penghitungan awal kerugian negara sudah diumumkan KPK pada 11 Agustus, mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Hingga kini, KPK belum memanggil saksi, meski sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Selain KPK, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan dugaan kejanggalan, khususnya dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi.

Kuota itu dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, padahal UU No. 8/2019 mengatur jatah haji khusus hanya 8 persen dari total. R3d


 

110

Baca Lainnya