Ekonomi Bisnis Kasuistika

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:29 WIB

9 bulan yang lalu

logo

Gandeng Kejari Tanjung Perak, TTL Kupas Tuntas KUHP Baru Biar Bisnis Aman Tanpa Jerat Hukum

Surabaya | klikku.id – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) tak mau main-main soal kepatuhan hukum.

Menyambut pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026 mendatang, perusahaan pelabuhan modern ini menggelar sharing session bareng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan itu jadi bagian dari rangkaian Bulan Good Corporate Governance (GCG). Fokusnya: memperkuat pemahaman hukum bagi seluruh insan perusahaan, agar tata kelola bisnis TTL tetap berjalan sesuai koridor aturan.

”Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola, pemahaman terhadap KUHP baru sangat penting. Ini bentuk komitmen TTL menjaga integritas, kepatuhan, dan keberlanjutan usaha,” terang Syaiful Anam, Senior Manager Sekretaris Perusahaan & Hukum TTL.

Dari sisi kejaksaan, Justica Heru Violagita, S.H., M.Kn, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tanjung Perak menegaskan KUHP Nasional bukan semata-mata soal sanksi.

“Paradigma baru ini menekankan bahwa tujuan utama pemidanaan adalah pencegahan, pembinaan, penyelesaian konflik, serta menumbuhkan rasa penyesalan. Pemidanaan tidak lagi dimaksudkan untuk merendahkan martabat manusia,” jelasnya.

Menurutnya, bagi korporasi aturan ini jadi pengingat penting agar selalu menomorsatukan kepatuhan hukum, transparansi, dan tanggung jawab sosial.

Hal senada disampaikan Cahya Agmelya, S.H., Jaksa Fungsional Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia mengingatkan, bahwa dalam KUHP baru, tanggung jawab pidana tak lagi terbatas pada individu, melainkan juga korporasi.

“Artinya, perusahaan harus benar-benar menerapkan prinsip GCG dalam setiap aktivitas. Apalagi sektor strategis seperti pelabuhan dan logistik, kepatuhan hukum adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan kelangsungan usaha,” tegasnya.

Lewat sharing session itu, TTL menunjukkan langkah konkret membangun budaya kepatuhan hukum di internal perusahaan.

Kolaborasi ini sekaligus menegaskan sinergi positif antara TTL dan Kejari Tanjung Perak untuk menciptakan praktik bisnis yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. R3d


 

84

Baca Lainnya