Hallo Polisi Kasuistika Peristiwa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:09 WIB

9 bulan yang lalu

logo

Kapolri Minta Maaf ke Keluarga Ojol Korban Rantis, Janji Usut Tuntas

Jakarta | klikku.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung menemui keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat

Permintaan maaf disampaikan Sigit kepada ayah korban saat bertemu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jumat (29/8/2025) dini hari.

“Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi,” ujar Sigit usai memberikan keterangan kepada wartawan.

Tak hanya itu, Kapolri juga menegaskan pihaknya akan mengurus seluruh kebutuhan keluarga korban, mulai dari proses pemakaman hingga hal-hal teknis yang dibutuhkan.

“Kami berkomunikasi untuk mempersiapkan pemakaman dan juga hal-hal lain yang diminta oleh keluarga almarhum,” tambahnya.

Insiden ini bermula saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (28/8) berujung ricuh dan meluas ke kawasan Pejompongan. Dalam upaya pembubaran massa, sebuah rantis Brimob justru menabrak dua pengemudi ojol.

Satu orang berinisial AK meninggal di tempat, sementara satu lagi MUA mengalami luka berat dan dirawat di RS Pelni, Jakarta Pusat.

Rekaman video detik-detik rantis melindas korban viral di media sosial. Amarah pun langsung membuncah di kalangan pengemudi ojol. Ratusan ojol mendatangi Mako Satbrimob Polda Metro Jaya untuk menuntut keadilan.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menegaskan sudah menahan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis tersebut. Mereka kini diperiksa secara intensif untuk mengetahui peran masing-masing.

“Tujuh anggota itu ada dalam satu kendaraan. Masih kami dalami siapa yang mengemudi, siapa yang bertugas di dalamnya. Semua akan kami proses,” ujar Abdul Karim.

Ketujuh anggota tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.

Polri berjanji proses penyelidikan berjalan transparan dan melibatkan pihak eksternal agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. R3d


 

92

Baca Lainnya