Hallo Polisi Hukrim Kasuistika

Selasa, 2 September 2025 - 16:09 WIB

9 bulan yang lalu

logo

Brimob Pelaku Pelindasan Ojol Hingga Tewas, Terancam Dipecat dan Dipidana

Jakarta | klikku.id – Kasus meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya saat aksi buruh di Jakarta, Kamis (28/8/2025), terus bergulir.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan ada potensi sanksi berat terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat.

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menegaskan, hasil gelar perkara yang mereka ikuti mengarah pada dua jalur penindakan sekaligus.

Pertama, sanksi etik dengan hukuman maksimal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kedua, proses hukum pidana yang kini tengah dipersiapkan oleh Bareskrim Polri.

“Rekomendasi yang muncul adalah sanksi etik terberat, yaitu pemecatan, dan proses pidana yang harus segera dijalankan. Dua-duanya berjalan beriringan, tidak saling menunggu,” kata Anam di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, langkah itu menjadi jawaban atas desakan publik dan tuntutan keadilan dari keluarga korban.

“Rekomendasi ini bagian dari tindak lanjut pertemuan keluarga korban dengan Kapolri, juga respon atas tekanan publik,” imbuhnya.

Dalam konteks etik, dugaan pelanggaran merujuk pada Pasal 13, pasal yang dinilai sangat serius karena berkaitan dengan kegagalan anggota Polri menjaga keselamatan masyarakat di ruang publik.

“Masalahnya bukan sekadar tabrakan, tapi bagaimana anggota bekerja dan memastikan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, terkait pidana, Anam menyebut Bareskrim Polri masih mengumpulkan bukti. Video yang beredar di publik memperlihatkan korban melintas, jatuh, lalu terlindas rantis.

Namun, Kompolnas menegaskan investigasi tidak boleh hanya bergantung pada potongan video.

“Harus dilihat konteks lengkapnya. Bagaimana situasi massa, posisi korban, dan pertimbangan anggota di lapangan saat itu. Rekaman CCTV dan bukti lain wajib dikaji,” jelas Anam.

Sidang etik terhadap tujuh anggota Brimob dijadwalkan digelar dalam waktu dekat. Kompolnas berharap proses ini bisa transparan, adil, dan menjadi contoh penegakan hukum di internal Polri. R3d


 

86

Baca Lainnya