Daerah Ekonomi Bisnis

Senin, 8 September 2025 - 19:29 WIB

2 bulan yang lalu

logo

Bantah PHK, Disnakertrans Jatim Sebut Ratusan Karyawan Gudang Garam Ajukan Pensiun Dini

Kediri | klikku.id – Isu ratusan karyawan PT Gudang Garam Tbk Kediri yang disebut terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akhirnya diluruskan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur.

Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, memastikan bahwa yang terjadi bukanlah PHK, melainkan program pensiun dini yang ditawarkan perusahaan.

“Sudah koordinasi dengan Disnaker Kediri, itu program pensiun dini. Yang minat sampai hari ini sekitar 200-an orang. Jadi bukan PHK,” kata Sigit saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).

Dari jumlah itu, sekitar 14 orang memang sudah mendekati usia pensiun, sementara sisanya berasal dari usia yang beragam. “Kami masih menunggu data detail dari Disnaker setempat,” tambahnya.

Meski begitu, Sigit menegaskan bahwa alasan munculnya program pensiun dini ada di ranah perusahaan. Pemerintah, kata dia, hanya berharap tidak ada PHK massal yang bisa merugikan pekerja.

Di sisi lain, isu naiknya tarif cukai rokok hingga maraknya peredaran rokok ilegal juga ikut disebut-sebut sebagai pemicu dinamika di industri tembakau. Namun Sigit menegaskan, “Itu bukan ranah kami, itu kebijakan di tingkat pemerintah pusat.”

Bagi karyawan yang mengambil pensiun dini, Disnaker menjanjikan pendampingan agar tetap bisa berdaya. Melalui Balai Latihan Kerja (BLK) di Kediri, eks-karyawan akan difasilitasi untuk pelatihan keterampilan hingga wirausaha.

“Kalau pesangonnya dipakai untuk usaha, bisa kita dampingi. Tinggal minatnya apa, nanti kita bantu latih di BLK,” jelas Sigit.

Namun berbeda dengan pemerintah daerah, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai situasi ini bisa berdampak lebih luas.

Menurutnya, bukan hanya ribuan pekerja di pabrik Gudang Garam yang terancam, tetapi juga puluhan ribu pekerja lain dalam rantai industri tembakau: mulai dari buruh tani, logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan.

“Kalau dibiarkan, ratusan ribu buruh bisa kehilangan pekerjaan. Pemerintah harus segera turun tangan dengan solusi nyata, jangan hanya janji manis seperti kasus PHK massal Sritex yang sampai sekarang belum tuntas soal THR pekerjanya,” tegas Iqbal.

Situasi ini membuat mata publik kembali tertuju pada industri rokok, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara lewat cukai. R3D