Bangkalan | klikku.id– Sejumlah aktivis menilai DPRD Bangkalan tidak boleh tinggal diam setelah muncul indikasi penyimpangan pada kegiatan serapan proyek peningkatan jalan kabupaten. Temuan di lapangan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume ketebalan jalan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar proyek, disebut sebagai bentuk kerugian nyata bagi keuangan negara.
Menurut para aktivis, DPRD memiliki kewenangan strategis untuk bertindak tegas. Salah satunya dengan membuat rekomendasi resmi yang dituangkan dalam laporan kelembagaan.
“Hasil temuan harus ditulis secara formal, kemudian DPRD dapat mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara pembayaran sisa termin proyek sampai ada kejelasan,” tegas seorang aktivis pemerhati anggaran di Bangkalan.
Langkah Penegakan Akuntabilitas
Selain itu, DPRD juga diminta mendorong audit investigatif oleh Inspektorat Daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dorongan ini dinilai penting untuk memastikan ada verifikasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan.
Tidak hanya itu, DPRD pun memiliki hak konstitusional yang bisa digunakan. Hak interpelasi dapat dipakai untuk memanggil kepala dinas maupun bupati agar memberikan penjelasan resmi. Jika persoalan dinilai sistematis, DPRD bisa membentuk panitia khusus (Pansus) melalui hak angket. Bahkan, hak menyatakan pendapat juga dapat digunakan apabila ditemukan bukti kuat adanya kelalaian atau keterlibatan pemerintah daerah.
Langkah Hukum dan Advokasi Publik
Aktivis juga menekankan bahwa DPRD Bangkalan bisa melangkah lebih jauh dengan melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum (APH). Laporan dapat diteruskan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila terindikasi tindak pidana korupsi.
Di sisi lain, DPRD diminta tidak melupakan fungsi representasi publik. Menyuarakan temuan secara terbuka melalui forum resmi maupun media dianggap penting demi menjaga transparansi sekaligus memberikan tekanan moral kepada para pelaksana proyek.
“DPRD harus benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Jangan sampai uang negara yang mestinya untuk kesejahteraan justru bocor karena praktik yang merugikan,” pungkas aktivis tersebut.
(red)
