Jakarta | klikku.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan langkah besar dalam melaksanakan transformasi dan reformasi menyeluruh.
Bukan sekadar perubahan struktur organisasi, tapi juga menyentuh sisi nilai, moral, hingga pelayanan publik.
Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri sekaligus Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan, reformasi ini adalah upaya Polri untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, sekaligus menyiapkan masa depan yang lebih baik.
“Transformasi ini adalah keberanian untuk menghadapi tantangan dan harapan masyarakat saat ini. Polri harus menunjukkan kualitas kerja yang presisi,” tegas Chryshnanda di Jakarta, Selasa (23/9).
Ia menambahkan, penegakan hukum tidak boleh dimaknai sebatas menghukum, melainkan membangun peradaban dan menyelesaikan konflik dengan cara yang beradab.
Transformasi ini, lanjutnya, juga bagian dari membangun budaya tertib serta memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Chryshnanda menekankan peran polisi dalam menjaga stabilitas keamanan negara. Polisi, kata dia, hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga mencegah konflik agar tidak meluas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada korban maupun pencari keadilan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
Dalam tim tersebut, terdapat 52 perwira tinggi dan menengah. Kapolri sendiri bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai penasihat. Sedangkan posisi ketua tim dipercayakan kepada Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Melalui reformasi ini, Polri diharapkan tampil semakin profesional, humanis, dan adaptif menjawab tuntutan zaman. R3D
