Kerjasama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28 WIB

1 bulan yang lalu

logo

PWI Jatim Gandeng BPJS TK, Ribuan Wartawan Siap Dapat Perlindungan Kerja

Surabaya | klikku.id – Ribuan wartawan di Jawa Timur segera memiliki jaminan keselamatan kerja.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Surabaya Karimunjawa, untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis yang kerap menghadapi risiko tinggi di lapangan.

Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan rekan seprofesi.

“Kami ingin memastikan para wartawan terlindungi dari berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan dan kematian akibat tugas jurnalistik,” ujarnya, Kamis (9/10).

Dalam tahap awal, PWI Jatim akan mendaftarkan 500 anggota ke program jaminan ketenagakerjaan BPJSTK. Jika berjalan lancar, jumlah tersebut akan terus bertambah hingga mencakup seluruh 4.000 lebih anggota PWI Jatim.

“Targetnya, awal Desember sudah rampung untuk tahap pertama,” tambah Lutfil.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional BPJSTK Surabaya Karimunjawa, Agung Yuniarto, mengatakan profesi wartawan tergolong berisiko tinggi. Karena itu, jaminan sosial menjadi kebutuhan penting.

“Kami memandang jurnalis sebagai pekerja mulia yang layak mendapat perlindungan penuh saat bertugas,” ucapnya.

Agung menjelaskan, program yang ditawarkan mencakup Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran yang sangat terjangkau.

Melalui program ini, peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja berhak atas santunan sekitar Rp42 juta.

Sementara biaya pengobatan dan perawatan ditanggung penuh hingga sembuh, di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan BPJS TK.

Selain dua program tersebut, BPJS TK juga memiliki Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, yang dapat diikuti sesuai kebutuhan masing-masing anggota.

Agung berharap kerja sama ini bisa menjadi pilot project perlindungan jurnalis di tingkat nasional. “Kami ingin memastikan semua pekerja di Indonesia, termasuk jurnalis, merasa aman dan terlindungi saat menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Langkah sinergi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan rasa aman di kalangan wartawan, tetapi juga menjadi contoh bahwa profesi jurnalis perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan yang sama seperti profesi berisiko tinggi lainnya. R3d