Nasional Pelayanan Publik Pemerintahan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:28 WIB

1 minggu yang lalu

logo

Kemenag Bentuk Satgas Khusus Cegah Kekerasan di Pesantren, Fokus Awal ke 512 Lembaga Piloting

JAKARTA | klikku.id — Kementerian Agama (Kemenag) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren, sebagai langkah nyata memperkuat perlindungan santri dari tindak kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan pesantren.

Pembentukan Satgas ini ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1261 Tahun 2025, dengan Direktur Pesantren ditunjuk sebagai Ketua Satgas, serta Dirjen Pendidikan Islam dan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam sebagai pengarah utama.

“Isu kekerasan di pesantren menjadi perhatian serius Menteri Agama Nasaruddin Umar sejak awal menjabat. Karena itu, beliau langsung menginstruksikan pembentukan Satgas ini untuk memastikan pesantren menjadi lingkungan belajar yang aman dan ramah anak,” ujar Thobib Al Asyhar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Thobib menjelaskan, Satgas memiliki enam tugas utama: mencegah dan menangani kasus kekerasan di pesantren, melakukan sosialisasi dan pemantauan kebijakan, serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada Dirjen Pendidikan Islam secara berkala.

Selain Satgas ini, Kemenag juga membentuk Satgas Pesantren Ramah Anak melalui SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2025.

Satuan tugas tersebut berfokus pada penyusunan dan penerapan program Pesantren Ramah Anak, termasuk pembinaan dan evaluasi pelaksanaannya.

“Langkah ini disinergikan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Regulasi ini menjadi panduan bagi pengasuh, pimpinan pesantren, dan tenaga pendidik untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi anak,” tegasnya.

Kemenag juga mengacu pada PMA Nomor 73 Tahun 2022 serta KMA Nomor 83 Tahun 2023 yang mengatur mekanisme penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan Kemenag.

“Tahun ini, kami memulai program piloting untuk 512 pesantren ramah anak di berbagai provinsi. Ini bukti nyata keseriusan pemerintah dalam melindungi santri dan memastikan pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang berakhlak dan beradab,” pungkas Thobib. R3d