Hallo Polisi Hukrim

Selasa, 4 November 2025 - 17:28 WIB

3 hari yang lalu

logo

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 46 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2025

SURABAYA | klikku.id – Hanya dalam waktu 12 hari, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap 46 kasus kriminal, dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025.

Dari hasil itu, 54 tersangka diamankan, termasuk sembilan pelaku yang masuk daftar target operasi (TO).

Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Wahyu Hidayat, di Aula Sanika Satyawada, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (4/11).

“Alhamdulillah, seluruh target operasi tercapai 100 persen. Ini berkat kerja keras anggota selama 12 hari pelaksanaan operasi,” ujar Wahyu.

Operasi Sikat Semeru 2025 digelar sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025, menyasar berbagai tindak pidana konvensional yang meresahkan masyarakat.

Mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), curanmor, hingga aksi gangster dan penyalahgunaan senjata tajam.

Dari hasil operasi, polisi berhasil mengungkap 9 kasus TO dan 37 kasus non-TO. Rinciannya 18 kasus Curanmor: 12 kasus Curat, 10 kasus Curbis (pencurian biasa), 2 kasus Curah, 3 kasus Street crime/gangster, serta 1 kasus Sajam.

Barang bukti yang diamankan cukup beragam, antara lain 1 unit truk, 1 mobil L300, 9 sepeda motor, 8 ponsel, perhiasan emas, senjata tajam, serta uang tunai Rp4 juta lebih.

Kapolres Wahyu menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Surabaya Utara.

“Kami akan terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Masyarakat kami imbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika ada tindak kriminal,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kolaborasi yang kuat akan menciptakan Surabaya Utara yang lebih aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya. AMan