Daerah Hallo Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:14 WIB

2 jam yang lalu

logo

Dok gambar ilust ist Anam klikku.id Biro Bangkalan.

Dok gambar ilust ist Anam klikku.id Biro Bangkalan.

Pelaku Pembunuhan di Tragah Bangkalan Masih Diburu Polisi, Motif Belum Diketahui

BANGKALAN | klikku.id — Aparat kepolisian masih terus memburu pelaku dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pria di Dusun Gundul, Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Meski identitas terduga pelaku disebut telah diketahui, hingga saat ini pelaku masih belum berhasil diamankan. Polisi juga belum dapat memastikan motif yang melatarbelakangi peristiwa berdarah tersebut.

Kasihumas Polres Bangkalan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku sejak kejadian terjadi.

“Belum diamankan. Kita cari semenjak kejadian itu, cuma belum ketemu,” ujar Kasihumas Polres Bangkalan.

Terkait motif pembunuhan, polisi menegaskan belum memiliki kesimpulan resmi. Berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat masih sebatas informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Belum diketahui motifnya apa. Memang ada isu-isu yang berkembang, termasuk dugaan salah paham terkait persoalan tanah, namun kami tidak berani memastikan karena masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun penyidik, korban dan pelaku diduga masih memiliki hubungan keluarga melalui pernikahan atau ipar. Namun demikian, polisi juga belum memberikan keterangan resmi mengenai detail hubungan tersebut dan masih fokus pada proses pengumpulan alat bukti.

Kasihumas Polres Bangkalan menambahkan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak keluarga yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

“Kalau saksi, yang jelas ada dari keluarga. Waktu itu kalau tidak salah istrinya juga menjadi saksi kejadian tersebut,” ungkapnya.

Polisi memastikan laporan dari keluarga korban dilakukan demi proses penegakan hukum dan agar pelaku segera ditangkap serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Peristiwa ini sempat menggegerkan warga Kecamatan Tragah karena terjadi di lingkungan permukiman dan melibatkan orang yang diduga saling mengenal. Berdasarkan informasi yang berkembang, korban mengalami luka akibat senjata tajam yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Meski berbagai spekulasi mengenai latar belakang kejadian terus bermunculan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Seluruh fakta hukum akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan saksi, alat bukti, serta keterangan para pihak yang terlibat.

Secara hukum, apabila terbukti melakukan pembunuhan, pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana terkait tindak pidana terhadap nyawa orang sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Bangkalan masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan mendalami motif pasti yang menjadi pemicu terjadinya pembunuhan tersebut.

#Anam

36

Baca Lainnya