Kasuistika Organisasi

Jumat, 7 November 2025 - 21:29 WIB

5 bulan yang lalu

logo

Ketua GNPK Jatim Apresiasi OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo, Desak Reformasi Birokrasi di Daerah

SURABAYA | klikku.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jawa Timur (DPW GNPK Jatim), Rizky Putra Yudhapradana, SH, memberikan tanggapan tegas atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo berinisial SS, yang diduga terlibat dalam kasus suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Rizky mengapresiasi langkah cepat KPK yang dinilainya menjadi bukti bahwa lembaga antirasuah tetap konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk di level pemerintahan daerah.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK atas tindakan tegasnya. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah agar tidak bermain-main dengan kewenangan jabatan,” ujar Rizky dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Kamis (7/11).

Menurutnya, praktik suap dalam proses mutasi jabatan menunjukkan masih lemahnya integritas birokrasi di daerah. Ia menilai, fenomena tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

“Transaksi jabatan adalah bentuk korupsi yang sangat merusak sendi pemerintahan. Ketika jabatan diperoleh bukan karena kompetensi, tapi karena uang, maka pelayanan publik pasti terganggu,” tegasnya.

GNPK Jatim, kata Rizky, mendesak seluruh kepala daerah di Jawa Timur agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintahannya.

Ia menekankan perlunya transparansi dan pengawasan ketat dari lembaga pengawas internal maupun masyarakat sipil agar praktik “jual beli jabatan” tidak kembali terjadi.

“Kami mendorong adanya sistem seleksi jabatan berbasis merit yang terbuka dan dapat diawasi publik. Selain KPK, lembaga seperti BPKP, Inspektorat, dan DPRD harus turut aktif dalam pengawasan,” ungkap Rizky.

Rizky juga menegaskan komitmen GNPK Jatim untuk terus melakukan pendidikan dan sosialisasi antikorupsi di berbagai daerah. Pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan masyarakat, akademisi, dan media untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini.

“Kami tidak hanya mengawasi, tapi juga mengedukasi. GNPK Jatim akan turun langsung ke lapangan, menggelar diskusi publik, dan membuka kanal aduan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi di daerah,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Rizky berharap proses hukum terhadap Bupati Ponorogo dan pihak-pihak terkait dapat berjalan transparan, cepat, dan adil.

“Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan dan siapa saja yang terlibat. Transparansi ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi semakin kuat,” pungkasnya.

Rizky menambahkan, kasus ini harus menjadi momentum bagi seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menegakkan integritas birokrasi.

“Korupsi di level daerah bukan hanya mencederai hukum, tapi juga menghancurkan masa depan masyarakat. Sudah saatnya birokrasi kita benar-benar bersih,” tutupnya. Rigi


 

77

Baca Lainnya