JAKARTA | klikku.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan langkah strategis memperkuat kerja pemberantasan korupsi. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, lembaganya berencana membentuk Kedeputian Bidang Intelijen sebagai struktur baru dalam organisasi antirasuah itu.
Rencana tersebut disampaikan Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/11). Menurutnya, pembentukan kedeputian baru ini penting agar KPK memiliki instrumen intelijen yang sejalan dengan komunitas intelijen nasional.
“Harus ada satu bagian, satu kedeputian yang nanti kami sesuaikan dengan organisasi dan tata kerjanya. Itu akan menjadi Kedeputian Intelijen,” ujarnya.
Setyo menegaskan, keberadaan Kedeputian Intelijen kelak bukan hanya berfungsi sebagai “mata dan telinga” bagi pimpinan KPK, tetapi juga menjadi penguatan utama dalam mendukung tugas pencegahan dan penindakan korupsi.
Unit ini disebut bakal mempermudah proses deteksi dini dan pemetaan potensi tindak pidana korupsi di berbagai sektor.
Saat ini, berdasarkan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja, lembaga antikorupsi itu memiliki lima kedeputian: Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Pencegahan dan Monitoring, Penindakan dan Eksekusi, Koordinasi dan Supervisi, serta Informasi dan Data.
Jika Kedeputian Intelijen resmi dibentuk, maka struktur KPK akan semakin mendekati model organisasi aparat penegak hukum lainnya yang telah memiliki fungsi intelijen internal.
Langkah baru ini diharapkan mampu memperkuat posisi KPK dalam menghadapi pola korupsi yang kian kompleks, sekaligus meningkatkan efektivitas lembaga dalam menjaga integritas negara. R3d
