SURABAYA | klikku.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Dana Pensiun 2025 bertema “Peningkatan Kinerja Dana Pensiun Melalui Rencana Bisnis yang Responsif Terhadap Perubahan Ekonomi”, Rabu (19/11/2025) di Surabaya.
Acara tersebut dihadiri jajaran Kepala Direktorat dan Deputi Direktur OJK Jatim, Ekonom Ahli Bank Indonesia Jatim, serta perwakilan pengurus dan pengawas Dana Pensiun di wilayah Jawa Timur.
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 yang mewakili Kepala OJK Jatim menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, OJK tengah menjalankan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024–2028, yang memuat empat pilar:
- Penguatan ketahanan dan daya saing industri
- Pengembangan elemen ekosistem dana pensiun
- Akselerasi transformasi digital
- Penguatan regulasi, pengawasan, dan perizinan
“Kami berharap Dana Pensiun tidak hanya menyediakan manfaat pensiun, tetapi juga berperan sebagai investor institusional yang mendukung ekonomi nasional lewat pendanaan jangka panjang,” ujarnya.
Kepala Direktorat Pengawasan LJK 2 OJK Jatim, Asep Hikayat, melaporkan kondisi Dana Pensiun di Jawa Timur. Hingga September 2025, terdapat 10 Dana Pensiun dengan total aset mencapai Rp4,55 triliun, sebagian besar ditempatkan pada Surat Berharga Negara.
Indikator keuangan seperti ROI, ROA, dan rasio pendanaan disebut mendekati target Rencana Bisis 2025. Meski demikian, sejumlah tantangan masih menghantui industri.
“Risiko investasi, volatilitas pasar, keterbatasan SDM, belum optimalnya fungsi kepatuhan dan manajemen risiko, serta kebutuhan digitalisasi proses bisnis masih harus segera diselesaikan,” jelas Asep.
Ekonom Ahli Bank Indonesia Jatim, M. Barik Bathaluddin, memaparkan ekonomi Jawa Timur tumbuh 5,22% pada triwulan III 2025, ditopang investasi dan konsumsi pemerintah.
Ia menyebut meski sektor jasa keuangan melambat pada periode tersebut, Dana Pensiun tetap memiliki peluang tumbuh.
“Pengelolaan aset investasi menjadi kunci bagi Dana Pensiun untuk menjaga nilai aset dan memenuhi kewajiban peserta di tengah dinamika pasar,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, OJK Jatim menegaskan pentingnya rencana bisnis yang adaptif, bukan hanya sekadar memenuhi regulasi.
Dana Pensiun didorong meningkatkan kualitas pengelolaan program, memperluas layanan peserta, dan berkontribusi pada stabilitas ekonomi Jawa Timur maupun nasional. AMan
