Daerah Hukrim Kasuistika

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:27 WIB

5 bulan yang lalu

logo

Dok foto Anam klikku.id Ka Biro Bangkalan.

Dok foto Anam klikku.id Ka Biro Bangkalan.

Galian C Ilegal di Geger Bangkalan FKMG Temukan Ancaman Senyap di Balik Bukit yang Terkoyak

Bangkalan | klikku.id – Aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan kembali menjadi sorotan. Bukan hanya karena dampak kerusakan lingkungan yang terus meluas, tetapi juga karena keberadaannya seakan kebal dari kritik warga. Investigasi yang dihimpun oleh Forum Kajian Mahasiswa Geger (FKMG) menunjukkan bahwa aktivitas tambang liar ini telah menyebar di lima desa, yakni Batobella, Campor, Geger, Kampak, dan Lerpak, dengan jumlah titik operasi diperkirakan mencapai 5–7 lokasi, beberapa beroperasi secara aktif dan sebagian sudah ditinggalkan namun tetap meninggalkan ancaman.

Menurut Rohmatulloh Sidik, Bidang Advokasi FKMG yang memimpin observasi lapangan, sejumlah temuan memperlihatkan betapa masifnya dampak dari aktivitas galian ini:

  • Beberapa titik tambang mengalami longsor, memperlihatkan struktur tanah yang rapuh dan berbahaya.
  • Lubang-lubang besar dibiarkan terbuka, terisi air hujan, dan menjadi potensi maut bagi warga dan anak-anak.
  • Kerusakan fasilitas umum, terutama jalan, ditemukan di beberapa desa—aspal mengelupas, badan jalan ambles, hingga jalur desa yang berubah menjadi jalur angkutan tambang yang berat.
  • Aktivitas operator tambang berjalan tanpa papan izin, dan sebagian lokasi tampak dijaga secara tertutup.

“Kami turun langsung bersama tim kaderisasi. Beberapa galian ukurannya besar dan berada sangat dekat dengan jalan desa. Ketika kami kroscek, warga enggan berkomentar karena pemiliknya dianggap ‘bukan orang sembarangan’,” ungkap Sidik FKMG, menggambarkan adanya rasa takut dan tekanan sosial di tengah masyarakat.

Kekhawatiran warga untuk memberikan pernyataan semakin menegaskan dugaan adanya kekuatan modal dan pengaruh dibalik operasi tambang liar tersebut. Meski demikian, FKMG menyatakan akan tetap mengawal temuan ini.

“Sudah ada atensi dari beberapa pihak setelah isu ini viral. Namun kami tetap mengawal. Temuan dan dokumentasi lapangan terus kami kumpulkan,” kata Rohmatulloh Sidik.

FKMG mengaku telah mengantongi foto dan video dari beberapa titik galian, terutama di Desa Campor, yang disebut sebagai salah satu lokasi terbesar.

FKMG menyadari bahwa kajian mereka masih membutuhkan dukungan analisis dari pakar hukum lingkungan maupun geologi. Namun kondisi kerusakan yang terpotret jelas di lapangan sudah cukup menunjukkan bahwa aktivitas tersebut tidak bisa dianggap ringan.

“Pakar biasanya baru bergerak ketika kasus sudah viral,” ujar salah satu anggota FKMG. “Yang penting kami kuatkan dulu data lapangan agar tidak dianggap hoaks.” tambahnya.

Meski beberapa titik tambang sudah tidak beroperasi, lubang-lubang raksasa bekas galian tetap menjadi ancaman laten. Tragedi enam santri yang tenggelam di kubangan bekas galian masih membekas di benak banyak orang, dan menjadi simbol kelalaian yang tidak boleh terulang.

Aktivitas galian C ilegal bukan hanya merusak alam, tetapi juga merampas rasa aman warga Geger. Di balik bukit yang terkoyak, ada cerita tentang tekanan sosial, keberanian aktivis muda, dan sistem pengawasan yang rapuh.

Sebagai kelompok kajian mahasiswa lokal, FKMG menegaskan komitmennya untuk menghadirkan advokasi yang berbasis data dan keberpihakan pada warga.

“Eksistensi aktivis itu harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Anam yang mendorong FKMG membawa hasil observasi mereka ke ruang publik.

Dengan observasi lanjutan yang masih berlangsung, publik kini menunggu apakah temuan FKMG akan menjadi langkah awal penertiban tambang ilegal di Geger—atau justru menjadi potret lain dari praktik yang kembali didiamkan.

(Anam)

620

Baca Lainnya