Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:58 WIB

2 jam yang lalu

logo

Dok Foto : Anam klikku.id Biro Bangkalan.

Dok Foto : Anam klikku.id Biro Bangkalan.

PRI Desak Polres Bangkalan Ungkap Aktor Besar di Balik Kasus Solar Subsidi Ilegal

Bangkalan | klikku.id — Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi oleh Polres Bangkalan mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Namun demikian, aparat penegak hukum juga didorong untuk tidak berhenti hanya pada penetapan lima tersangka, melainkan menelusuri hingga ke aktor intelektual dan jaringan besar yang diduga mengendalikan praktik ilegal tersebut.

Pernyataan itu disampaikan perwakilan PRI yang menilai langkah cepat Polres Bangkalan patut diapresiasi karena telah berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi dan menetapkan sejumlah tersangka.

“Satu sisi, kami sangat mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Bangkalan yang telah mengungkap kasus solar subsidi dan telah menetapkan lima orang tersangka,” ungkapnya.

Namun di sisi lain, PRI mempertanyakan sejumlah hal mendasar yang dinilai belum dijelaskan secara rinci kepada publik oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo S.I.K.

Menurut PRI, terdapat tiga poin substansial yang harus diungkap dalam pengembangan kasus tersebut. Pertama, terkait sumber perolehan BBM solar subsidi oleh para pelaku.

“Dari mana saja BBM solar subsidi itu didapat oleh pelaku. Jika diperoleh dari SPBU, maka pemilik SPBU juga harus diusut mengapa bisa menjual kepada pihak yang jelas-jelas menyalahgunakan BBM subsidi,” tegasnya.

Kedua, PRI meminta aparat penegak hukum menelusuri alur distribusi dan pihak pembeli solar subsidi ilegal tersebut.

“Kemana saja BBM solar subsidi itu dijual. Harus diusut juga siapa pembelinya, mengapa membeli BBM yang jelas hasil dari penyalahgunaan,” lanjutnya.

Sedangkan poin ketiga, PRI menilai praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut tidak mungkin dilakukan secara perorangan tanpa adanya jaringan dan pihak yang mengambil keuntungan besar.

“Siapa saja yang mendapat keuntungan baik kecil maupun besar. Kasus ini jangan dianggap kasus kecil. Ini tentu jaringan besar yang mengendalikan, karena orang kecil tidak mungkin berani menyalahgunakan BBM solar subsidi jika tidak ada yang mengendalikan,” ujarnya.

PRI juga menilai tiga poin tersebut merupakan bagian penting dalam ilmu reserse untuk mengungkap keseluruhan jaringan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi.

Karena itu, mereka mendesak Polres Bangkalan untuk mengungkap secara transparan dan akuntabel siapa aktor intelektual dan pemodal besar di balik praktik penyalahgunaan solar subsidi tersebut, termasuk sudah berapa lama praktik itu berlangsung.

“Dan kami meminta Polres Bangkalan tidak berhenti di lima tersangka, dan terus mengungkap sampai ke akar-akarnya. Karena lima orang tersebut hanya berkisar di pengepul, penimbun, sopir dan perantara,” tambahnya.

Selain itu, PRI juga meminta agar para pelaku dimintai pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan akibat dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, termasuk potensi kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan.

“Kepastian dan keadilan hukum tidak boleh absen dan justru harus berjalan seimbang dalam mengungkap kasus ini,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo disebut mengapresiasi kehadiran dan dukungan PRI dalam mengawal pengungkapan kasus tersebut hingga tuntas.

“Kapolres dengan tegas mengapresiasi kehadiran PRI karena telah mensupport dan berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas sampai ke aktor-aktor besar yang menyalahgunakan BBM solar subsidi ini,” pungkasnya.

#Anam

35

Baca Lainnya