Ekonomi Bisnis Hallo Polisi Hukrim

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:14 WIB

2 jam yang lalu

logo

Dok foto : Apresiasi Kinerja Polres Bangkalan, Pejalan Nilai Pengungkapan Kasus Solar Subsidi Bongkar Jaringan Antar Kabupaten. gambar klikku.id Biro Bangkalan

Dok foto : Apresiasi Kinerja Polres Bangkalan, Pejalan Nilai Pengungkapan Kasus Solar Subsidi Bongkar Jaringan Antar Kabupaten. gambar klikku.id Biro Bangkalan

Apresiasi Kinerja Polres Bangkalan, Pejalan Nilai Pengungkapan Kasus Solar Subsidi Bongkar Jaringan Antar Kabupaten

Bangkalan | klikku.id — Ketua Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (Pejalan), Anam, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan pengembangan penyidikan yang dilakukan Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi yang melintasi wilayah Kabupaten Bangkalan.

Menurut Anam, penanganan kasus tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam merespons persoalan yang awalnya hanya dianggap sebagai peristiwa kecelakaan akibat tumpahan solar di Jalan Raya Arosbaya hingga Bancaran, namun kemudian berhasil dikembangkan menjadi pengungkapan dugaan jaringan distribusi BBM ilegal antar kabupaten.

“Awalnya masyarakat hanya mengetahui adanya jalan licin akibat solar tumpah yang memicu kecelakaan. Namun Polres Bangkalan mampu membaca lebih jauh hingga akhirnya berhasil mengungkap dugaan praktik distribusi solar subsidi ilegal lintas daerah,” ujar Anam, Kamis (7/5/2026).

Anam menilai langkah Satreskrim Polres Bangkalan patut diapresiasi karena tidak berhenti pada penanganan dampak di lokasi kejadian, tetapi juga melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengamankan lima tersangka beserta sejumlah barang bukti penting.

“Ini menunjukkan kerja profesional aparat. Dari peristiwa di jalan raya kemudian berkembang menjadi pengungkapan aktor distribusi BBM solar subsidi dari wilayah Pamekasan menuju Krian, Sidoarjo yang melintasi Bangkalan,” katanya.

Dalam kasus tersebut, Polres Bangkalan diketahui mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit truk modifikasi pengangkut solar subsidi, tangki kapasitas ribuan liter, tandon biosolar, mesin pompa, selang distribusi, flow meter hingga dokumen kendaraan.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda mulai dari sopir, kernet, pengatur distribusi hingga pihak yang diduga sebagai pemilik usaha distribusi BBM ilegal tersebut.

Anam menambahkan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi harus dilakukan secara serius karena menyangkut hak masyarakat kecil dan stabilitas distribusi energi bersubsidi dari pemerintah.

“Solar subsidi itu hak masyarakat yang memang membutuhkan. Karena itu kami mendukung penuh langkah Polres Bangkalan untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat agar ada efek jera,” tegasnya.

Ia juga berharap proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan dapat terus dikembangkan hingga mengungkap jaringan besar maupun pihak yang diduga menjadi penampung dan pengendali distribusi BBM subsidi ilegal lintas daerah.

“Harapan kami pengembangan kasus terus dilakukan sampai tuntas sehingga masyarakat bisa melihat bahwa penegakan hukum benar-benar berjalan secara menyeluruh,” pungkas Anam. (red)

17

Baca Lainnya