Bangkalan | klikku.id – Lambannya pencairan dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali memperlihatkan tantangan serius dalam tata kelola anggaran penanganan infrastruktur darurat di daerah. Di tengah keterbatasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah sementara dengan meminjamkan plat baja guna mengantisipasi kerusakan Jembatan Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, yang kini berada dalam kondisi kritis dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan, Rizal, Mardiansyah S.T., M.T., mengakui bahwa penanganan darurat ini dilakukan sembari menunggu kepastian pencairan anggaran dari pemerintah pusat yang hingga kini belum terealisasi.
“Pakai plat kami dulu, Mas. Sambil menunggu dana dari BNPB yang sudah kami ajukan. Kami berharap segera cair, karena jika dibiarkan terlalu lama, jembatan ini berisiko rusak lebih parah dan bisa memutus akses beberapa desa yang selama ini sangat padat digunakan,” ujar Rizal, S.T., M.T..
Kondisi ini menjadi gambaran bahwa ketergantungan daerah terhadap anggaran pusat dalam penanganan infrastruktur darurat masih menyisakan persoalan. Di satu sisi, daerah dituntut bergerak cepat melindungi keselamatan publik, namun di sisi lain ruang fiskal daerah kerap terbatas untuk melakukan perbaikan permanen tanpa dukungan anggaran tambahan.
Warga setempat, Syaiful Anam, S.Pd., menilai bahwa penanganan sementara tidak boleh menjadi solusi jangka panjang, terlebih jembatan tersebut merupakan jalur vital aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
“Kami berharap perbaikan segera dilakukan, jangan sampai menunggu jembatan ambruk diterjang banjir. Kondisinya semakin hari semakin kritis, sementara akses ini sangat penting bagi warga,” ungkap Syaiful Anam, S.Pd.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Tanah Merah Dajah, Bustanul Arifin, yang menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan anggaran terhadap infrastruktur penghubung antar desa.
“Kami berharap perbaikan beberapa titik penghubung desa dengan desa sebelah bisa segera dilakukan. Akses ini menjadi nadi perekonomian warga, sehingga perlu mendapat prioritas dalam kebijakan anggaran,” tegas Bustanul Arifin.
Langkah antisipatif yang dilakukan Dinas PUPR Bangkalan dinilai sebagai bentuk tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam menjaga keselamatan dan keberlangsungan infrastruktur publik. Namun demikian, situasi ini sekaligus menjadi catatan penting bagi pemerintah pusat dan daerah agar mekanisme pendanaan penanganan darurat dapat lebih responsif, cepat, dan adaptif terhadap kondisi lapangan.
Keterlambatan pencairan anggaran tidak hanya berimplikasi pada aspek teknis pembangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan warga dan keberlanjutan akses antar wilayah. Oleh karena itu, dibutuhkan evaluasi kebijakan anggaran yang lebih berpihak pada kebutuhan riil masyarakat, khususnya di daerah rawan bencana dan infrastruktur kritis.
(Anam)
