Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 21:53 WIB

2 bulan yang lalu

logo

Hari Pers Nasional Anam Tegaskan Jurnalis Tidak Boleh Jinak di Hadapan Penguasa

Bangkalan | klikku.id — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari kembali menjadi cermin bagi wajah pers Indonesia hari ini. Bagi Anam, Ketua Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (PEJALAN), HPN bukan sekadar perayaan profesi, melainkan arena evaluasi keras: apakah pers masih berdiri sebagai pengontrol kekuasaan, atau justru telah larut menjadi bagian dari kepentingan politik itu sendiri.

Anam mengingatkan bahwa HPN lahir dari sejarah perjuangan. Didirikannya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 adalah bukti bahwa pers sejak awal berada dalam pusaran politik kebangsaan—melawan kolonialisme, propaganda, dan ketidakadilan. Karena itu, menurutnya, pers tidak pernah netral secara nilai, melainkan selalu berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat.

“Sejak lahir, pers adalah kekuatan politik moral. Ia tidak berdiri di luar kekuasaan, tetapi mengawasi kekuasaan. Jika hari ini pers takut mengkritik pejabat, maka itu pengkhianatan terhadap sejarahnya sendiri,” tegas Anam.
Dalam konteks demokrasi modern, Anam menilai pers seharusnya menjadi penyeimbang dominasi negara dan elit politik. Namun realitas yang terjadi, terutama di daerah, tidak sedikit media dan jurnalis yang justru terjebak dalam relasi transaksional antara pemberitaan, anggaran, dan kekuasaan.

“Ketika media bergantung pada kekuasaan, kritik menjadi tumpul. Pers berubah dari watchdog menjadi anjing penjaga kepentingan elit,” ujarnya lugas.

Anam juga menyoroti maraknya kriminalisasi wartawan dan tekanan terhadap kebebasan pers yang dibungkus dengan dalih hukum. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa demokrasi belum sepenuhnya ramah terhadap pers yang kritis.

Ia menegaskan bahwa kemerdekaan pers bukan hadiah dari negara, melainkan hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Oleh sebab itu, negara semestinya hadir melindungi pers, bukan sebaliknya menggunakan instrumen hukum untuk membungkam kritik.

“Hari Pers Nasional seharusnya menjadi momen bagi negara untuk bercermin. Apakah kebijakan dan aparatnya sudah benar-benar menghormati kerja jurnalistik, atau justru alergi terhadap kritik?” katanya.

Lebih jauh, Anam menilai pers memiliki tanggung jawab politik dalam menjaga kualitas demokrasi. Pers tidak cukup hanya melaporkan peristiwa, tetapi harus membongkar relasi kuasa, konflik kepentingan, dan kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

Di tengah derasnya arus informasi digital dan propaganda politik di media sosial, Anam menekankan pentingnya pers tetap berpegang pada integritas dan keberanian. Tanpa itu, pers hanya akan menjadi alat legitimasi kekuasaan, bukan kekuatan kontrol.

“HPN harus menjadi titik balik. Pers harus kembali galak pada kekuasaan, tetapi jujur pada fakta. Tanpa pers yang kritis, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong,” tandasnya.

Menutup pandangannya, Anam menyerukan agar insan pers, khususnya jurnalis daerah, tidak kehilangan posisi tawar dan keberanian politiknya. Menurutnya, pers yang takut pada penguasa adalah tanda demokrasi yang sedang sakit.

“Selama pers masih berani melawan ketidakadilan, selama itu pula harapan rakyat masih punya ruang,” pungkas Anam.

153

Baca Lainnya