Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 20:07 WIB

2 jam yang lalu

logo

Dok Foto illustr Anam klikku.id Biro Bangkalan.

Dok Foto illustr Anam klikku.id Biro Bangkalan.

Pembayaran Pajak Rumah Makan Ditolak, Bapenda Bangkalan Ungkap Dugaan Tapping Box Tidak Digunakan

BANGKALAN | klikku.id – Polemik pembayaran pajak restoran kembali mencuat di Kabupaten Bangkalan. Seorang pelaku usaha, Bakhtiar, mengaku telah berupaya memenuhi kewajiban pajaknya, namun pembayaran tersebut justru ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Seperti dikutip dari pojokmadura.id, Bakhtiar mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mencoba melakukan pembayaran pajak pada bulan ini. Namun, upaya tersebut tidak diterima oleh Bapenda dengan alasan masih menunggu proses monitoring di lapangan.

“Pihak kami sudah mencoba melakukan pembayaran pajak bulan ini, tetapi justru ditolak karena alasan menunggu monitoring,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan, Akhmad Ahadian Hamid, S.STP., M.M., memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa penundaan pembayaran pajak dilakukan karena adanya dugaan pelaku usaha tidak menggunakan alat perekam transaksi atau tapping box.

“Karena di Amboina diduga tidak menggunakan tapping box, maka pembayaran kami tunda dulu sambil menunggu kroscek kebenarannya di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ahadian menyebutkan bahwa setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak), dugaan tersebut terbukti benar. Pihaknya menemukan bahwa usaha dimaksud memang tidak menggunakan tapping box sebagaimana mestinya. “Setelah kami lakukan sidak di lapangan, ternyata benar tidak menggunakan tapping box,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar temuan dugaan pelanggaran dalam sistem pelaporan pajak daerah, khususnya terkait penggunaan tapping box yang menjadi alat kontrol transaksi guna mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Pemerintah Kabupaten Bangkalan pun menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap wajib pajak yang tidak patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

#Anam

17

Baca Lainnya