Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:05 WIB

2 jam yang lalu

logo

Dok Foto illustr Ist. klikku.id Biro Bangkalan.

Dok Foto illustr Ist. klikku.id Biro Bangkalan.

Hari Buruh 2026, Pejalan Tegaskan Komitmen Pers Kawal Hak Pekerja

BANGKALANklikku.id — Ketua Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (PJB), Syaiful Anam S.Pd, menegaskan komitmen kalangan jurnalis untuk terus menyempurnakan peran pers dalam mengawal isu-isu perburuhan pada momentum peringatan Hari Buruh Internasional, 01 Mei 2026.

Anam menyampaikan, pers tidak semata hadir sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral, sosial, dan profesional untuk memastikan suara kaum buruh mendapat ruang yang adil di ruang publik.

“Peringatan Hari Buruh Internasional bukan hanya momentum bagi pekerja untuk menyuarakan haknya, tetapi juga menjadi refleksi bagi kalangan jurnalis untuk terus membenahi diri dan menyempurnakan pelaksanaan kerja jurnalistik yang adil, berani, dan berpihak pada kebenaran,” ujar Anam, Kamis (01/05/2026).

Menurut Anam, kalangan jurnalis berkomitmen untuk terus membuka ruang yang lebih adil bagi suara buruh agar setiap persoalan ketenagakerjaan tidak berhenti di lingkungan kerja, melainkan hadir utuh di ruang publik sebagai isu yang patut diawasi bersama.

Ia menegaskan, pers harus menempatkan buruh sebagai subjek utama dalam pemberitaan ketenagakerjaan, bukan sekadar objek konflik. Dengan demikian, suara pekerja tidak lagi tersisih oleh dominasi narasi modal dan kepentingan industri.

“Jurnalis harus memastikan buruh ditempatkan sebagai subjek utama dalam pemberitaan. Pers tidak boleh hanya memotret konflik dari sudut pandang industri, tetapi wajib memberi ruang yang setara bagi pekerja untuk menyampaikan realitas yang mereka hadapi,” tegasnya.

Anam juga menekankan pentingnya keberanian pers dalam mengungkap berbagai pelanggaran hak pekerja, mulai dari persoalan upah yang tidak layak, jam kerja eksploitatif, pelanggaran keselamatan kerja, hingga praktik intimidasi dan pemberangusan serikat pekerja.

Selain itu, lanjut Anam, kalangan jurnalis juga berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap narasumber dari kalangan buruh dengan menjaga kerahasiaan identitas, data sensitif, dan keamanan sumber agar tidak berujung pada intimidasi maupun pemutusan hubungan kerja sepihak.

“Kepercayaan buruh kepada pers dibangun dari tanggung jawab etik. Karena itu, perlindungan terhadap narasumber harus menjadi perhatian serius dalam setiap peliputan isu ketenagakerjaan,” katanya.

Di sisi lain, Anam menyebut pers juga harus memperkuat fungsi edukasi publik dengan menghadirkan pemberitaan yang mencerdaskan terkait hak normatif pekerja, perlindungan hukum, jaminan sosial, dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Menurutnya, komitmen pers terhadap isu buruh juga harus diwujudkan secara konsisten, tidak hanya hadir saat peringatan Hari Buruh, aksi demonstrasi, atau ketika isu menjadi viral, tetapi juga mengawal proses panjang penyelesaian persoalan hingga hak pekerja benar-benar terpenuhi.

Anam menambahkan, kalangan jurnalis juga harus semakin cermat dalam membingkai isu perburuhan agar tidak memunculkan pelabelan yang menyudutkan buruh sebagai pengganggu stabilitas, anti investasi, atau sumber kericuhan tanpa memahami akar persoalan yang sesungguhnya.

“Pers harus menjaga independensinya, memperkuat fungsi kontrol terhadap negara dan pengusaha, serta membangun tekanan publik yang sehat berbasis fakta agar ketidakadilan terhadap buruh tidak dibiarkan berlalu tanpa koreksi,” tandasnya.

Anam menegaskan, pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026, komitmen tersebut menjadi penegasan bahwa kerja jurnalistik tidak hanya dituntut cepat dan informatif, tetapi juga adil, kritis, independen, dan konsisten dalam mengawal kepentingan publik, termasuk hak-hak kaum buruh. (Red)

16

Baca Lainnya