Daerah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:34 WIB

1 jam yang lalu

logo

Dok Foto : Gambar klikku.id Biro Bangkalan.

Dok Foto : Gambar klikku.id Biro Bangkalan.

Anam: Pers Bukan Sekadar Penyampai Informasi, Tapi Pilar Kemajuan Peradaban Bangsa

BANGKALAN | klikku.id — Ketua Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (Pejalan), Anam, menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pilar penting dalam menjaga demokrasi, mencerdaskan masyarakat, dan mendorong kemajuan peradaban bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Anam dalam momentum refleksi peran pers di tengah tantangan informasi dan perkembangan zaman yang semakin kompleks. Menurutnya, pers harus dipahami sebagai institusi publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap arah pembangunan sosial, budaya, dan demokrasi.

“Pers bukan sekadar alat penyampai kabar. Pers adalah pilar akal sehat publik, penjaga nurani sosial, dan bagian penting dari kemajuan peradaban bangsa,” ujar Anam, Jumat (2/5/2026).

Ia menjelaskan, secara regulatif tugas dan fungsi pers telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut, pers nasional memiliki lima fungsi utama, yakni sebagai media informasi, pendidikan, kontrol sosial, hiburan, dan ekonomi.

Menurut Anam, fungsi informasi menempatkan pers sebagai saluran utama masyarakat untuk memperoleh berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara fungsi pendidikan menegaskan bahwa pers tidak hanya memberitakan peristiwa, tetapi juga mencerdaskan kehidupan publik melalui penyebaran pengetahuan dan literasi sosial.

“Pers harus hadir memberi informasi yang benar, sekaligus mendidik masyarakat agar tumbuh menjadi publik yang kritis dan berdaya nalar,” katanya.

Selain itu, lanjut Anam, pers juga memiliki fungsi kontrol sosial yang sangat vital dalam sistem demokrasi. Melalui kerja jurnalistik, pers bertugas mengawasi jalannya kekuasaan, kebijakan publik, serta praktik-praktik penyelenggaraan negara agar tetap berjalan sesuai hukum dan kepentingan masyarakat.

Ia menilai fungsi kontrol tersebut menjadikan pers sebagai instrumen pengawasan publik yang berperan penting dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan, korupsi, dan manipulasi kebijakan.

“Pers yang sehat akan menjaga kekuasaan tetap waras. Ketika pers bekerja merdeka dan independen, maka ruang penyimpangan bisa dipersempit,” tegasnya.

Anam juga menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab etik yang tidak bisa diabaikan. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, pers wajib menjunjung tinggi independensi, verifikasi, akurasi, asas praduga tak bersalah, serta menghormati hak jawab dan hak koreksi.
Menurutnya, profesionalisme dan etika jurnalistik menjadi fondasi utama agar pers tetap dipercaya publik dan tidak terjebak pada kepentingan sempit yang merusak marwah profesi.

“Pers harus merdeka, tetapi tetap beretika. Kemerdekaan pers bukan kebebasan tanpa tanggung jawab, melainkan kebebasan yang berpijak pada kebenaran dan kepentingan publik,” ujarnya.

Anam menambahkan, keberadaan pers yang sehat akan memberi dampak positif besar terhadap laju kemajuan bangsa. Pers dinilai mampu mencerdaskan masyarakat, memperkuat demokrasi, membangun budaya kritis, menjaga moral publik, serta menjadi arsip hidup perjalanan sejarah bangsa.

Ia menyebut, bangsa yang besar tidak hanya ditopang oleh kekuatan ekonomi dan politik, tetapi juga oleh kualitas informasi dan kesadaran publik yang sehat.
“Pers yang merdeka melahirkan pikiran yang merdeka. Dari pikiran yang merdeka itulah lahir masyarakat yang cerdas, kritis, dan beradab,” kata Anam.

Lebih jauh, Anam menegaskan bahwa pers juga berperan penting dalam membuka ruang partisipasi publik. Melalui informasi yang sehat dan berimbang, masyarakat memiliki ruang untuk memahami persoalan, menyampaikan kritik, serta terlibat aktif dalam proses pembangunan.

Karena itu, ia menilai penguatan pers yang sehat dan independen harus menjadi bagian dari agenda bersama dalam membangun masa depan bangsa.

“Kalau ingin demokrasi sehat, pendidikan maju, dan peradaban tumbuh kuat, maka pers harus dijaga kemerdekaannya, diperkuat integritasnya, dan dirawat independensinya,” pungkasnya. (red)

16

Baca Lainnya