Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:59 WIB

24 jam yang lalu

logo

Dok Foto : Gambar klikku.id Anam Biro Bamgkalan.

Dok Foto : Gambar klikku.id Anam Biro Bamgkalan.

GMNI Bangkalan Soroti Upah Buruh hingga Mandeknya Sentra IKM dalam Aksi May Day 2026

Bangkalan | klikku.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bangkalan merilis pernyataan sikap dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Dalam rilis tertanggal 3 Mei 2026 itu, GMNI Bangkalan menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Bangkalan, mulai dari upah pekerja yang dinilai belum layak, lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, hingga mandeknya sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Dalam dokumen bertajuk Press Release Aksi May Day 2026, DPC GMNI Bangkalan menilai kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Bangkalan masih jauh dari prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi. Organisasi mahasiswa tersebut menyebut masih terdapat kesenjangan antara norma hukum ketenagakerjaan dengan realitas yang dihadapi pekerja di lapangan.

GMNI Bangkalan menyoroti praktik pengupahan di sejumlah perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan hidup. Kondisi tersebut disebut bertentangan dengan prinsip pengupahan dalam regulasi ketenagakerjaan yang menegaskan pekerja berhak memperoleh penghasilan layak bagi kemanusiaan.

Selain itu, GMNI juga menyoroti masih ditemukannya pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan atau belum memperoleh manfaat jaminan sosial secara optimal. Menurut GMNI, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja.

Sorotan berikutnya tertuju pada program pelatihan kerja di Bangkalan yang dinilai belum berjalan maksimal. GMNI menilai pelatihan kerja masih bersifat formalitas, belum berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta belum selaras dengan kebutuhan pasar kerja lokal. Kondisi itu dinilai berdampak pada rendahnya daya saing tenaga kerja dan tingginya pengangguran terselubung.

Dalam rilis tersebut, GMNI Bangkalan juga mengkritik kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bangkalan yang dinilai belum optimal menjalankan fungsi pengawasan. Minimnya audit dan inspeksi langsung ke perusahaan disebut menjadi indikator lemahnya pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja.

Tidak hanya sektor ketenagakerjaan, GMNI Bangkalan juga menyoroti mandeknya sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Bangkalan yang disebut telah menelan anggaran Rp75,8 miliar. Organisasi itu menilai proyek tersebut mengalami stagnasi bahkan kemunduran, sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh serta pertanggungjawaban dari pihak terkait.

GMNI juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan kebijakan ketenagakerjaan dan industri. Keterbukaan dinilai penting agar publik dapat mengakses informasi terkait program, anggaran, dan pengawasan secara transparan dan akuntabel.

Atas sejumlah persoalan tersebut, DPC GMNI Bangkalan menyampaikan enam tuntutan. Di antaranya mendesak pemerintah daerah memastikan penerapan upah layak, mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, memperbaiki sistem pelatihan kerja, meningkatkan audit dan pengawasan perusahaan, mengevaluasi mandeknya sentra IKM, serta membuka akses informasi publik secara transparan.

Rilis sikap tersebut ditandatangani Korlap Aksi Futron, diketahui Ketua DPC GMNI Bangkalan Fawas El Madani dan Sekretaris Surya Mahardika, serta diterbitkan di Bangkalan pada 3 Mei 2026. GMNI Bangkalan menyatakan sikap itu sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan mendorong terwujudnya keadilan sosial di Kabupaten Bangkalan.

#Anam

106

Baca Lainnya