Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WIB

1 jam yang lalu

logo

klikku.id dok foto gambar Anam Biro Bangkalan.

klikku.id dok foto gambar Anam Biro Bangkalan.

PRI Desak Polisi Tangkap RP, Dugaan Mafia Solar Subsidi di Bangkalan Kian Memanas

Bangkalan | klikku.id — Dugaan praktik mafia solar subsidi di Kabupaten Bangkalan kembali memanas setelah NGO Pejuang Reformasi Indonesia (PRI) menggelar audiensi lanjutan dengan jajaran Polres Bangkalan, Senin (25/05).

Dalam forum tersebut, isu dugaan mafia BBM subsidi menjadi sorotan utama. Publik mempertanyakan sejauh mana keberanian aparat penegak hukum dalam membongkar aktor besar di balik bisnis ilegal solar subsidi yang diduga telah lama beroperasi.

Kasus ini sendiri bermula dari insiden tumpahan solar di jalan raya Bangkalan yang menyebabkan puluhan pengendara mengalami kecelakaan hingga bergelimpangan di jalan. Dari pengembangan kasus tersebut, Polres Bangkalan telah menetapkan lima orang tersangka serta menemukan dua lokasi penimbunan ilegal solar subsidi di wilayah Sidoarjo dan Kabupaten Pamekasan.

Namun dalam audiensi itu, PRI menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti pada sopir maupun pekerja lapangan semata. Sekretaris PRI, Ach. Ghozali, secara terbuka menyoroti sosok berinisial RP yang disebut sebagai pemilik sekaligus pengendali lapak penimbunan solar subsidi di wilayah Pamekasan.

Menurutnya, publik sudah terlalu sering disuguhi penegakan hukum yang hanya menyentuh pelaku kecil tanpa berani membongkar aktor utama di belakang jaringan mafia BBM subsidi.

“Kalau cuma sopir dan kernet yang ditangkap, itu bukan membongkar mafia, itu cuma sandiwara hukum. Rakyat ingin otak pelaku diseret, bukan dilindungi. Jangan sampai publik curiga ada kekuatan besar yang sedang dibekingi,” tegas Ach. Ghozali di hadapan peserta audiensi.

Pernyataan yang paling menyita perhatian justru datang dari Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi. Dalam forum tersebut, pihak kepolisian mengakui bahwa RP telah dua kali dipanggil penyidik namun tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Saudara RP selaku pemilik lapak penimbunan di Pamekasan sudah dua kali kami lakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan dan tidak menghadiri panggilan kami,” ungkap AKP Hafid Dian Maulidi.

Tidak hanya itu, kepolisian juga menyatakan tengah melakukan pencarian terhadap keberadaan RP dan meminta bantuan masyarakat apabila mengetahui lokasi yang bersangkutan.

“Kami juga sedang berupaya mencari keberadaan RP. Kami mohon kepada teman-teman, masyarakat yang mengetahui keberadaan RP agar memberikan informasi kepada kami, dan akan kami tangkap paksa,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut langsung memantik reaksi keras dari peserta audiensi. PRI menilai sikap mangkir RP semakin memperkuat dugaan adanya jaringan mafia solar subsidi yang terorganisir dan berupaya menghindari proses hukum.

Dalam audiensi tersebut, PRI juga mengingatkan bahwa solar subsidi merupakan hak masyarakat kecil yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat, bukan untuk dijadikan ladang bisnis ilegal oleh mafia maupun cukong BBM subsidi.

Mereka menilai apabila aparat gagal menangkap RP dan membongkar jaringan yang berada di belakangnya, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat runtuh di tengah masyarakat.

Audiensi akhirnya ditutup dengan desakan keras agar aparat penegak hukum tidak takut menghadapi mafia solar subsidi dan segera melakukan langkah tegas, termasuk menerbitkan surat perintah membawa maupun melakukan penjemputan paksa terhadap RP.

PRI menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga seluruh aktor utama benar-benar diproses dan dibawa ke meja hijau.

#Anam

24

Baca Lainnya