Daerah Kasuistika

Senin, 8 Juni 2026 - 13:36 WIB

12 jam yang lalu

logo

Dok Gambar foto ist Anam klikku.id Biro Bangkalan.

Dok Gambar foto ist Anam klikku.id Biro Bangkalan.

PMII UTM Soroti Polemik Beras Bantuan di Bangkalan, Desak Evaluasi Bulog dan Dinas P2KP

BANGKALAN | klikku.id – Polemik kualitas Beras Bantuan Pangan (Bapang) yang sempat menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Bangkalan terus menuai reaksi dari berbagai kalangan. Kali ini, kritik keras datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Sekretaris Komisariat PMII UTM, Choirunnas, menilai persoalan beras bantuan yang dikeluhkan masyarakat tidak dapat dianggap sebagai persoalan teknis biasa karena menyangkut hak masyarakat penerima manfaat.

Menurutnya, program bantuan pangan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga kualitas bantuan yang disalurkan harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat.

“Kami sangat menyayangkan munculnya keluhan masyarakat terkait kualitas beras bantuan pangan. Bantuan yang bersumber dari anggaran negara seharusnya diterima masyarakat dalam kondisi yang layak dan sesuai standar mutu,” ujar Choirunnas dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

PMII UTM juga mempertanyakan munculnya beras bantuan yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena kondisi warna yang menguning dan dinilai kurang layak untuk dikonsumsi.

Menurut Choirunnas, setiap tahapan pengadaan, penyimpanan hingga distribusi bantuan pangan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

“Kami meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam rantai distribusi bantuan pangan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pengawasan kualitas dilakukan hingga bantuan tersebut sampai ke tangan penerima manfaat,” katanya.

Selain menyoroti Perum Bulog, PMII UTM juga meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (P2KP) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap program bantuan pangan yang beredar di masyarakat.

Choirunnas menilai pengawasan lintas instansi harus dilakukan secara lebih ketat guna mencegah terulangnya persoalan serupa pada masa mendatang.

“Kami berharap fungsi pengawasan diperkuat dan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui pemeriksaan langsung di lapangan agar kualitas bantuan benar-benar terjaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, PMII UTM mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan maupun distribusi bantuan pangan tersebut.

“Jika terdapat dugaan pelanggaran aturan atau penyimpangan dalam proses distribusi bantuan pangan, tentu harus ditelusuri sesuai mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara,” tegasnya.

PMII UTM juga meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengawasan bantuan pangan, sekaligus memastikan adanya langkah perbaikan yang konkret.

Sementara itu, sebelumnya Plt Kepala Dinas P2KP Bangkalan, Dr. CHK Karyadinata, telah melakukan inspeksi langsung ke Gudang Bulog Bangkalan. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan beras bantuan untuk Kecamatan Modung yang memiliki warna cenderung menguning sehingga distribusinya ditunda untuk dilakukan pemrosesan kembali. Selain itu, Bulog juga menyatakan akan menarik kembali sebanyak 56 ton beras bantuan yang telah menjadi keluhan di wilayah Tanah Merah.

Tim Bulog Bangkalan sendiri telah menyatakan komitmennya untuk mengganti beras yang dinilai tidak memenuhi standar kualitas dengan stok baru yang layak konsumsi serta memperketat mekanisme pemeriksaan sebelum penyaluran kepada masyarakat.

PMII UTM berharap langkah perbaikan yang telah dilakukan tidak berhenti pada penggantian beras semata, tetapi juga diikuti pembenahan sistem pengawasan agar program bantuan pangan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat penerima.

Reporter :#Anam

61

Baca Lainnya