BANGKALAN | KLIKKU.ID – Polsek Kamal Polres Bangkalan menangani penemuan seorang warga dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Jalan Raya Kusuma Bangsa, RT 001/RW 002, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Kamis (6/8/2026) kemarin.
Informasi tersebut disampaikan Polres Bangkalan melalui Kasi Humas IPDA Indratama Agung berdasarkan laporan Kapolsek Kamal AKP M. Adityo Andri Cahyo Prabowo, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K.
Korban diketahui bernama Indra Lesmana, warga Desa Kamal, Kecamatan Kamal, Bangkalan. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah seorang perempuan bernama Fatimatuz Zahroh datang ke lokasi untuk menjemput korban yang sebelumnya diantarnya ke sebuah rumah di kawasan Banyuajuh.
Berdasarkan keterangan saksi kepada kepolisian, korban sebelumnya meminta diantar sekitar pukul 09.00 WIB dan meminta untuk dijemput kembali pada kisaran pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.
Saat tiba kembali di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB, saksi mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Setelah menghubungi keluarga korban, saksi kemudian melihat korban dalam kondisi tidak bernyawa di bagian depan rumah.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak keluarga. Anak korban bersama ibunya mendatangi lokasi dan mendapati korban telah meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kamal bersama piket Reskrim dan Tim Identifikasi Polres Bangkalan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan luar.
Dari hasil pemeriksaan luar rumah sakit, polisi menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Petugas medis menemukan sejumlah luka pada bagian dada dan terdapat luka yang menembus hingga bagian rusuk yang dinilai menjadi luka mematikan.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Fatimatuz Zahroh, Patricia Meita Almedina yang merupakan anak korban, serta Yayuk Mahbubah, S.Pd.I., yang merupakan istri korban.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan lambung yang telah diderita sekitar lima tahun. Bahkan, korban disebut baru menjalani perawatan di rumah sakit pada Juni 2026 dan dalam kesehariannya kerap mengeluhkan kondisi perut yang tidak nyaman.
Polisi juga memastikan barang yang ditemukan di lokasi merupakan milik korban.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga menyatakan menerima musibah yang terjadi dan tidak mempermasalahkannya secara hukum. Keluarga juga menyatakan keberatan apabila dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan telah membuat surat pernyataan terkait hal tersebut.
IPDA Indratama Agung menyampaikan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan langkah penanganan berupa mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengevakuasi jenazah, mencatat keterangan para saksi, serta menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.
Polres Bangkalan memastikan seluruh rangkaian penanganan di lokasi berlangsung aman, lancar dan terkendali.
#Anam KLIKKU.ID
