Daerah Ekonomi Bisnis Hukrim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:47 WIB

6 jam yang lalu

logo

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Camat Tragah Bangkalan Nyatakan Dana HUT RI Bersumber dari Sukarelawan

Bangkalan | KLIKKU.ID Camat Tragah Irisu’ud S.AP M.AP memberikan tanggapan terkait pembiayaan pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Dalam klarifikasinya, Irisu’ud menegaskan bahwa Forkopincam dalam kegiatan HUT RI berkedudukan sebagai pembina dan tidak melakukan permintaan dana kepada pemerintah desa.

“Forkopincam sebagai pembina dalam HUT. Tidak ada permintaan ke pemerintahan desa,” ujar Irisu’ud.

Ia juga menjelaskan bahwa proposal kegiatan dibuat oleh panitia berdasarkan hasil kesepakatan dan diedarkan kepada instansi maupun para dermawan dengan prinsip keikhlasan.

“Panitia HUT membuat proposal berdasarkan kesepakatan dan diedarkan kepada instansi, dermawan dengan keikhlasannya,” jelasnya.

Pernyataan tersebut pada prinsipnya menempatkan sumber pembiayaan kegiatan HUT RI sebagai partisipasi sukarela, bukan pungutan yang diwajibkan kepada pemerintah desa maupun pihak tertentu.

Meski telah memberikan penegasan mengenai mekanisme pengumpulan dana, masih terdapat sejumlah informasi penting yang perlu dijelaskan kepada publik, terutama berkaitan dengan jumlah dana yang berhasil dihimpun, sumber penerimaan dan penggunaannya.

Untuk memperoleh kejelasan tersebut, Camat Tragah telah dimintai tanggapan melalui sejumlah pertanyaan.

Izin tanggapan informasinya Pak Camat seputar pelaksanaan perayaan HUT RI tahun ini, total anggaran yang digunakan berapa dan sumber dananya dari mana saja?

Pertanyaan berikutnya juga diarahkan untuk memastikan tidak terdapat kontribusi yang bersifat wajib kepada pemerintah desa.

Apakah ada permintaan atau penarikan kontribusi kepada pemerintah desa se-Kecamatan Tragah? Jika ada, berapa nominalnya dan apa dasar hukumnya?

Selain itu, sebagai bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi, Camat dan Panitia HUT juga dimintai penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan kegiatan.

Apakah Camat/Panitia bersedia memberikan rincian penerimaan dan pengeluaran beserta LPJ kegiatan sebagai bentuk transparansi penggunaan dana publik?

Camat Akui Bersumber dari Partisipasi Sukarela

Dari jawaban yang telah disampaikan, Camat Tragah pada dasarnya telah memberikan penjelasan bahwa tidak ada permintaan kepada pemerintahan desa dan dana yang dihimpun melalui proposal merupakan partisipasi dari instansi maupun dermawan berdasarkan keikhlasan.

Dengan demikian, berdasarkan klarifikasi tersebut, pembiayaan kegiatan HUT RI di Kecamatan Tragah ditegaskan bukan pungutan liar, melainkan bentuk partisipasi sukarela.

Namun, persoalan transparansi masih menyisakan pertanyaan lanjutan.

Sebab, hingga saat ini Camat Tragah belum memberikan rincian mengenai berapa total dana yang berhasil dihimpun, siapa saja sumber pemberinya, berapa total anggaran yang digunakan serta bagaimana kesesuaian antara dana yang diterima dengan penggunaannya.

Informasi tersebut menjadi penting bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan sebagai bagian dari prinsip keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan unsur pemerintahan dan masyarakat.

Sebagai Camat sekaligus pemangku wilayah, Irisu’ud memiliki posisi penting dalam memastikan kegiatan yang melibatkan Forkopincam dan panitia HUT berjalan sesuai prinsip sukarela, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terlebih, surat Panitia HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 Kecamatan Tragah tertanggal 10 Juli 2026 mencantumkan mekanisme penerimaan partisipasi melalui petugas yang dibekali surat tugas dan kuitansi berstempel panitia maupun melalui bendahara HUT.

Karena itu, ketika sumber dana disebut berasal dari partisipasi sukarela, maka keterbukaan mengenai jumlah penerimaan, sumber dana, penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban kegiatan menjadi penting untuk memperjelas kepada masyarakat bahwa seluruh proses benar-benar berjalan sesuai tujuan yang disampaikan.

Transparansi juga tidak harus berarti membuka identitas pribadi setiap pemberi sumbangan. Yang lebih utama adalah adanya informasi mengenai total penerimaan dan pengeluaran serta pertanggungjawaban kegiatan secara keseluruhan.

Penegasan bahwa pengumpulan dana tersebut bukan pungli tentu menjadi bagian penting dari klarifikasi. Namun, bagi publik, penjelasan tersebut akan semakin kuat apabila disertai data pertanggungjawaban yang dapat menjawab pertanyaan sederhana: berapa dana yang terkumpul, dari mana sumbernya, berapa yang digunakan dan untuk kegiatan apa saja?

Apabila seluruh dana memang berasal dari sukarelawan dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan perayaan HUT RI, penyampaian laporan penerimaan dan penggunaan dana justru dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang sebelumnya berkembang.

Hingga berita ini disusun, Camat Tragah belum memberikan respons lanjutan atas permintaan rincian dana yang dihimpun, sumber penerimaan, penggunaan anggaran maupun LPJ kegiatan.

Klikku.id tetap membuka ruang bagi Camat Tragah dan Panitia HUT Kecamatan Tragah untuk memberikan penjelasan lebih lanjut demi memenuhi prinsip keberimbangan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

#Anam KLIKKU.ID

43

Baca Lainnya