Daerah Kasuistika Pelayanan Publik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:47 WIB

3 jam yang lalu

logo

Dok Gambar foto ist KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Dok Gambar foto ist KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Satpol PP Bangkalan Klaim Hampir Semua Titik PKL Dibina

BANGKALAN | KLIKKU.ID Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Bangkalan kembali menjadi perhatian. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap wajah kota yang lebih tertib dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan menyatakan pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi bagian dari proses penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Kasatpol PP Bangkalan, Moh Hasbullah S.E M.M, menjelaskan bahwa proses penertiban tidak serta-merta menjadi kewenangan Satpol PP sejak awal. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan terlebih dahulu dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sesuai tugas dan Standar Operasional Prosedur (SOP) masing-masing.

“Harus dipahami pembinaan dan pengawasannya ada di OPD teknis dulu, sesuai SOP mereka. Selanjutnya baru ke kami, tentunya dengan SOP kami juga melalui pendekatan persuasif dan humanis,” ujar Hasbullah saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, mekanisme tersebut diarahkan agar aktivitas usaha masyarakat memiliki legalitas serta berjalan sesuai ketentuan Peraturan Daerah.

Namun, ketika ditanyakan mengenai pelaksanaan pembinaan terhadap PKL selama beberapa bulan terakhir pada 2026, termasuk lokasi yang telah menjadi prioritas, Hasbullah menyebut hampir seluruh titik telah mendapatkan pembinaan.

“Hampir semua titik lokasi kita lakukan pembinaan, terutama lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan krodit atau yang menjadi keluhan masyarakat,” katanya.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan: di mana saja lokasi yang dimaksud, berapa jumlah titik yang telah dibina, serta bagaimana hasil pembinaan tersebut?

Ketika diminta menyebutkan sejumlah lokasi yang dianggap paling prioritas karena tingkat kekroditannya, Hasbullah mengarahkan agar informasi teknis tersebut dikonfirmasi kepada Bidang Trantibum. “Kalo ke teknis silahkan ke Bidang Trantibum,” jawabnya.

Sikap tersebut membuka ruang bagi publik untuk menilai sejauh mana strategi persuasif dan humanis yang disebutkan Satpol PP benar-benar memberikan perubahan di lapangan.

Sebab, masyarakat bukan hanya membutuhkan pernyataan bahwa pembinaan telah dilakukan, tetapi juga membutuhkan informasi terukur mengenai titik lokasi, jumlah pelaku usaha yang dibina, bentuk pembinaan, tingkat kepatuhan setelah pembinaan, hingga langkah yang dilakukan terhadap pelanggaran yang kembali terjadi.

Apalagi persoalan PKL tidak hanya berkaitan dengan penertiban, tetapi juga menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat kecil. Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, estetika kota, serta kenyamanan masyarakat.

Karena itu, pendekatan humanis idealnya tidak berhenti pada teguran atau imbauan, tetapi diikuti solusi yang jelas, termasuk penataan lokasi usaha dan kepastian legalitas bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.

Pertanyaannya kemudian: jika hampir semua titik PKL telah dilakukan pembinaan, berapa titik yang benar-benar telah tertata, berapa yang masih menjadi persoalan, dan apa indikator keberhasilan pembinaan Satpol PP Bangkalan sepanjang 2026?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar publik dapat membedakan antara pembinaan yang sekadar dilakukan secara administratif dengan pembinaan yang benar-benar menghasilkan perubahan kondisi di lapangan.

Keterangan Kasatpol PP Bangkalan ini sekaligus menjadi bahan bagi masyarakat untuk menilai apakah pola penegakan Perda di Bangkalan saat ini sudah menemukan keseimbangan antara ketegasan penertiban, perlindungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat kecil, dan kepentingan menciptakan kota yang tertib serta nyaman.

#Anam KLIKKU.ID

28

Baca Lainnya