BANGKALAN | KLIKKU.ID — Rencana membangun rumah tangga dalam waktu dekat harus berhadapan dengan proses hukum. Seorang pria yang tengah mempersiapkan pernikahan pada 25 September 2026 mendatang justru diamankan Polres Bangkalan karena tersangkut perkara narkotika.
Tersangka tersebut merupakan satu dari 23 orang yang berhasil diamankan jajaran Polres Bangkalan dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Total terdapat 20 kasus narkotika yang berhasil diungkap selama operasi berlangsung.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengungkap fakta mengenai calon pengantin tersebut saat konferensi pers hasil Operasi Tumpas Semeru 2026 di Mapolres Bangkalan, Rabu (26/0Do8/2026).
Menurutnya, tersangka diketahui telah merencanakan pernikahan pada bulan berikutnya. Namun, rencana tersebut tidak menghalanginya untuk tetap terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
“Bulan depan, tanggal 25, akan melangsungkan pernikahan. Ini merupakan warning. Kita tidak pernah tahu kapan hari apes kita. Sudah merencanakan mau menikah, tetapi masih juga tergiur dengan kegiatan-kegiatan yang tidak benar,” ujar AKBP Wibowo.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa rencana pernikahan tersangka tetap merupakan hak warga negara yang harus dihormati. “Kami akan fasilitasi karena itu merupakan hak warga negara,” tegasnya.
Dalam Operasi Tumpas Semeru 2026, Polres Bangkalan mengungkap sebanyak 20 perkara tindak pidana narkotika dengan mengamankan 23 tersangka.
Dari jumlah tersebut, 22 tersangka merupakan laki-laki dan satu perempuan. Polisi mengelompokkan para tersangka berdasarkan perannya, yakni 19 orang sebagai pengedar dan sisanya sebagai pengguna.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 98,64 gram.
Pengungkapan kasus tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan. Sejumlah perkara ditemukan di berbagai kecamatan di Kabupaten Bangkalan, antara lain Bangkalan Kota, Kamal, Socah, Blega, Tanah Merah, Konang, Kwanyar, Tragah, Klampis, dan Arosbaya.
Bangkalan Kota tercatat menjadi wilayah dengan pengungkapan perkara terbanyak, yakni lima kasus.
Kapolres menyampaikan, dua perkara yang berhasil diungkap merupakan target operasi. Sementara 20 perkara lainnya masuk kategori non-target operasi.
AKBP Wibowo menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku. Langkah pencegahan juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
Salah satunya melalui penguatan edukasi tentang bahaya narkotika di lingkungan pendidikan, mulai jenjang SMP hingga SMA.
Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang bukti narkotika yang diamankan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih jauh sumber maupun jaringan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres berharap dukungan masyarakat semakin kuat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bangkalan.
“Perang terhadap narkoba harus terus kita tingkatkan. Kami berharap dukungan masyarakat terus diperkuat agar upaya pemberantasan serta pencegahan peredaran narkoba dapat dilakukan secara maksimal,” pungkasnya.
#Anam KLIKKU.ID
